Mantan Pejabat Lampung Timur, Tahanan Kejati Lampung Diduga Bunuh Diri

LINTASDESA | Bandar Lampung – Beredar kabar duka Subandri Bacri mantan Kadis PUPR Lampung Timur yang sedang menjadi tahanan Kejati Lampung meninggal dunia.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur tersebut diduga meninggal karena bunuh diri dengan meminum obat urut cap GPU.
“semalem dia minum GPU, jam 6 pagi tadi dibawa ke Rumah Sakit Airan, badannya sudah membiru dan mulut berbusa,” ujar sumber yang minta tidak disebutkan identitasnya.
Sementara itu informasi terpisah dari Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya yang dikonfirmasi oleh media membenarkan kabar meninggalnya Subandri, dan jenazah sudah diantarkan ke rumah duka.
” Iya benar meninggal dunia, informasi yang didapat meninggal karena sakit. Dan jenazah sudah diantarkan ke rumah duka,” kata Armen.
Diketahui Subandri Bacri ditahan bersama mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang dan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 yang terdapat kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp6,8 miliar. (Bayu*)
