REFLEKSI 1 JUNI 2026: 81 TAHUN PANCASILA, ANTARA DOKUMEN LAHIR DAN JIWA YANG MATI
📝 oleh: Agus Dadang Hermawan
Sekretaris Jenderal Forum Membangun Desa (FORMADES)

Untuk Seluruh Elemen Bangsa, Penguasa, dan Rakyat Indonesia
Bandung Barat 1 Juni-Lintasdesa.com – Hari ini, 1 Juni 2026, kita kembali memperingati hari bersejarah bagi bangsa ini: Hari Lahir Pancasila. Genap 81 tahun silam, pada tanggal yang sama di tahun 1945, Ir. Soekarno pertama kali mengusungkan lima dasar luhur ini sebagai pondasi tempat kita berpijak bernegara. Sebuah gagasan agung, buah pemikiran mendalam para pendiri bangsa, yang disusun bukan sekadar sebagai teks pidato, melainkan sebagai kontrak sosial, landasan filsafat, dan pedoman hidup seluruh rakyat Indonesia.
Namun, saat kita berdiri di momen peringatan ini, di usianya yang ke-81 tahun, hati ini terasa tersayat, seakan ingin menjerit pilu. Setiap kali kita kembali membaca dan merenungi satu per satu butir sila yang selalu diagung-agungkan, kenyataan pahit menampar keras wajah kita: Pancasila hari ini hanyalah narasi semata. Dari sila pertama hingga sila kelima, hakikat dan manfaatnya belum sepenuhnya, bahkan hampir tidak pernah, kita rasakan dalam kehidupan nyata berbangsa dan bernegara.
Kita awali dari akar segalanya, Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ini adalah kunci utama, fondasi mutlak, induk dari segala nilai. Di dalam sila pertama ini tersimpan seluruh nilai moral, etika, dan kesadaran spiritual bahwa di atas segala kekuasaan manusia, ada kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Secara yuridis dan filosofis, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, seluruh sendi negara ini berpijak di sini.
Namun fakta berbicara lain. Nilai Ketuhanan itu seolah hanya ada di permukaan saja. Hanya ada dalam simbol, dalam ucapan lisan, dalam pembukaan rapat, atau dalam seremonial peringatan hari besar. Jika saja Sila Pertama ini benar-benar dipahami, dihayati, dan dilaksanakan dengan tulus hati oleh para pemimpin dan penguasa negeri ini, maka sesungguhnya tidak akan sulit sama sekali untuk mewujudkan sila-sila di bawahnya. Sebab, manusia atau penguasa yang benar-benar bertuhan, yang sadar akan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan, pasti akan berbuat adil, pasti akan memanusiakan manusia, pasti menjaga persatuan, dan pasti berjuang demi keadilan bersama.
Tetapi lihatlah kenyataan yang ada: ketika moral dan spiritual dari sila pertama dikosongkan, maka Sila Kedua tentang kemanusiaan pun terabaikan, penindasan dan ketidakadilan merajalela. Sila Ketiga tentang persatuan ternoda oleh kepentingan kelompok dan kekuasaan. Sila Keempat tentang kedaulatan rakyat dimaknai terbalik menjadi kedaulatan penguasa. Dan Sila Kelima tentang keadilan sosial, adalah impian yang semakin jauh tergapai bagi rakyat kecil, terutama mereka yang tinggal di pelosok desa dan daerah terpencil.
Pancasila saat ini, ironisnya, lebih banyak berfungsi sebagai hiasan. Ia tergantung rapi sebagai pajangan di dinding-dinding ruang kantor, di ruang rapat pejabat, dan di gedung-gedung pemerintahan. Ia dibacakan, dikumandangkan, dijadikan tema besar setiap 1 Juni, namun maknanya dikerdilkan, jiwanya dibunuh, dan nilai-nilainya dilanggar secara terang-terangan oleh mereka yang justru berkewajiban mengamalkannya.
Yang lebih miris dan menyayat hati lagi adalah fakta yang tak terbantahkan: Jangankan memahami makna mendalam, jangankan mengamalkan isinya, masih banyak dari kalangan penguasa dan pemimpin kita yang bahkan tidak hafal teksnya. Membaca kelima sila saja masih terbata-bata, apalagi meresapi kandungan filosofis dan konstitusional di baliknya.
Setiap tahun kita berucap selamat Hari Lahir Pancasila. Setiap tahun kita menggelar upacara, pidato, dan perayaan. Namun selama 81 tahun ini, kita seolah hanya merayakan “hari lahir” dokumennya saja, sementara “jiwa” Pancasila itu sendiri justru perlahan mati, tergerus ambisi kekuasaan, korupsi, dan penyimpangan prinsip.
Padahal, berdasarkan Ketetapan MPR dan konstitusi negara, Pancasila bukan sekadar simbol budaya atau warisan sejarah semata. Pancasila adalah dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, dan satu-satunya pandangan hidup bangsa. Artinya, setiap kebijakan, setiap undang-undang, dan setiap tindakan penguasa wajib berlandaskan dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai di dalamnya. Ketika penguasa bertindak berlawanan dengan sila pertama hingga kelima, maka secara hukum dan moral, mereka sedang melanggar kontrak bernegara itu sendiri.
Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 ini seharusnya bukan sekadar hari libur atau seremonial basa-basi. Ini adalah momen cermin bagi kita semua, terutama bagi para pemegang kekuasaan:
Apakah kita akan terus membiarkan Pancasila hanya menjadi kata-kata indah yang membuat kita menangis karena pilu melihat kenyataannya, atau kita berani menuntut agar nilai-nilai luhur itu kembali hidup, berakar, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke?
Ingatlah, selama Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka sila-sila lainnya akan tetap menjadi mimpi kosong. Kuncinya ada di sana. Di sanalah letak moral dan tanggung jawab kita bernegara.
Selamat Hari Lahir Pancasila. Mari kita berjuang agar 81 tahun ke depan, kita tidak lagi hanya merayakan kelahirannya, tetapi merayakan kemenangannya dalam kehidupan nyata kita.
EDITORIAL REDAKSI LINTAS DESA
