SURAT TERBUKA UNTUK BUPATI BANDUNG BARAT Nomor: 007/ST/DPP-FORMADES/IV/2026

Kepada Yth.
Bupati Bandung Barat & Jajarannya
(Khususnya Kepemimpinan Jeje Ritchi Ismail & Asep Ismail)

Bapak Bupati yang Kami Hormati,

Kami menulis surat ini bukan dari balik meja yang nyaman, melainkan langsung dari debu dan terjalnya jalur menuju SDN Giriasih. Kami membawa temuan pahit yang menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Bapak, masih ada wilayah yang seolah “terhapus” dari peta pembangunan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Perlu kami ingatkan, bahwa kehadiran negara di tengah rakyat bukanlah sebuah hadiah atau kebaikan hati penguasa, melainkan Mandat Konstitusi yang bersifat mengikat. Kondisi SDN Giriasih dan hancurnya infrastruktur jalan di wilayah perbatasan tersebut adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap:

UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) & (2): Bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan Pemerintah WAJIB membiayainya. Bagaimana pendidikan bisa berjalan jika akses menuju sekolah saja bertaruh nyawa?

UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3): Tentang hak rakyat atas bumi dan air yang harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Ketimpangan irigasi di wilayah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap pasal ini.

UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan (sebagaimana diubah dalam UU No. 2 Tahun 2022): Menyebutkan bahwa jalan memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan nasional dan mempercepat pemerataan pembangunan. Pengabaian jalan akses di wilayah terpencil adalah bentuk diskriminasi wilayah.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Yang mewajibkan Pemerintah Daerah memberikan Pelayanan Dasar (Pendidikan dan Infrastruktur) secara prima tanpa pengecualian geografis.

PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan: Di mana efektivitas pembangunan harus menyentuh wilayah perbatasan dan terpencil guna menjaga integrasi sosial dan ekonomi.

Bapak Bupati,

Sejarah akan mencatat, bahwa dari pemimpin pertama KBB hingga hari ini di masa Bapak, belum pernah ada satupun pejabat setingkat kepala dinas apalagi Bupati yang menginjakkan kaki di SDN Giriasih. Ini adalah potret “Stunting Pembangunan” yang sangat memalukan.

Infrastruktur jalan yang rusak parah dan akses terjal sepanjang 3 kilometer menuju sekolah bukan hanya menghambat pendidikan anak-anak kami, tetapi juga mematikan denyut ekonomi petani. Bagaimana ketahanan pangan bisa terwujud jika biaya transportasi angkut hasil bumi lebih mahal daripada harga jualnya akibat jalan yang hancur?

Melalui Surat Terbuka ini, DPP FORMADES & APN mendesak:

Audit Infrastruktur Perbatasan: Segera tinjau kembali alokasi anggaran infrastruktur yang selama ini diduga hanya berputar di pusat kota (kosmetik pembangunan).

Pembangunan Jalan Akses Giriasih: Masukkan pembangunan jalan beton/aspal menuju SDN Giriasih ke dalam skala prioritas darurat di APBD Perubahan.

Kehadiran Nyata di Lapangan: Kami menantang Bapak Bupati untuk hadir langsung, mencicipi jalur yang setiap hari dilalui siswa kami, agar Bapak paham bahwa “Bandung Barat Berkah” tidak boleh hanya jadi jargon di spanduk.

Negara belum hadir di Giriasih, Bapak Bupati. Jangan biarkan rakyat merasa menjadi anak tiri di tanah airnya sendiri. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari Pemerintah Daerah.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Termasuk Rakyat Giriasih!

Bandung Barat, 24 April 2026

Hormat Kami,

DPP Forum Membangun Desa (FORMADES)