Pemuda Oirleli Desak Kontraktor Bertanggung Jawab, DPRD dan Dinkes Diminta Kawal Tuntas Pembangunan Pustu

Maluku Barat Daya, Lintasdesa.com – Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Persiapan Oirleli, Desa Hila, Kecamatan Kepulauan Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak agar proyek tersebut segera diselesaikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemuda Oirleli, Onisias Salmanu, meminta penyedia jasa atau kontraktor berinisial IK bertanggung jawab atas belum rampungnya pekerjaan pembangunan, termasuk menyelesaikan pembayaran upah para tukang yang disebut hingga kini belum diterima secara penuh.
Desakan tersebut disampaikan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya yang membahas pelaksanaan proyek pembangunan Pustu Oirleli.
Menurut Onisias, sebagai pelaksana proyek, kontraktor memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak sekaligus memenuhi hak-hak para pekerja yang terlibat dalam pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
“Pihak penyedia jasa harus segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda dan membayar seluruh hak tukang yang sampai saat ini belum diterima. Jangan sampai masyarakat dan para pekerja menjadi korban akibat kelalaian pelaksana proyek,” tegas Onisias.

Ia menilai, Pustu Oirleli yang diharapkan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat seharusnya sudah dapat difungsikan. Namun, hingga kini masih terdapat pekerjaan yang belum selesai sehingga memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pelaksana proyek dalam menuntaskan kewajibannya.
Di sisi lain, Onisias mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya yang dinilainya bersikap tegas dalam mengawal persoalan tersebut. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi sikap tegas Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya yang tidak menutup mata terhadap persoalan ini. DPRD telah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan mengawal pembangunan Pustu Oirleli agar sesuai ketentuan dan benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Selain itu, Onisias juga menyatakan dukungan terhadap sikap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya, Marthen Rahakbauw, yang menegaskan sisa pembayaran proyek tidak akan dicairkan sebelum seluruh pekerjaan diselesaikan dan berbagai temuan yang menjadi catatan DPRD diperbaiki.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus mendorong kontraktor segera memenuhi kewajibannya.

“Saya mendukung penuh sikap Kepala Dinas Kesehatan yang tidak mencairkan sisa pembayaran sebelum pekerjaan selesai dan semua temuan diperbaiki. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak boleh memberikan toleransi terhadap pekerjaan yang belum memenuhi ketentuan,” katanya.
Onisias berharap kontraktor segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan sisa pekerjaan sekaligus melunasi hak para tukang yang belum dibayarkan. Ia juga meminta DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya terus mengawal proses penyelesaian proyek hingga tuntas agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Fasilitas kesehatan ini dibangun untuk melayani masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus menjadi prioritas. Kontraktor harus bertanggung jawab dan tidak boleh mengabaikan hak pekerja maupun kepentingan warga Oirleli yang menunggu hadirnya layanan kesehatan yang layak,” tutupnya.
*) Ditulis oleh: Tim kontributor Maluku
