FORMADES Purworejo Resmi Laporkan Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol

LINTASDESA.COM, PURWOREJO — Forum Membangun Desa (Formades) Kabupaten Purworejo secara resmi melaporkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purworejo, Selasa (28/10/2025).

Kunjungan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua DPC Formades Purworejo, Sumartono, dan Ketua Bidang Ekonomi, Agung Gunarto. Keduanya diterima langsung oleh Nury Fananto, S.IP, Analis Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol Kabupaten Purworejo.

Dalam kesempatan itu, Nury menyampaikan apresiasi atas inisiatif Formades yang telah melaporkan keberadaannya secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundangan.

“Hari ini kami menerima kehadiran pengurus Formades Kabupaten Purworejo. Tujuan kedatangan ini bukan untuk meminta SKT, tetapi untuk melaporkan keberadaan organisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” ujar Nury.

Ia menambahkan, setiap organisasi kemasyarakatan yang telah terdaftar dan memiliki legalitas berhak memperoleh pembinaan dan layanan dari negara.

“Ormas yang sudah memiliki legalitas dan telah melaporkan keberadaannya di Kesbangpol berhak memperoleh pembinaan dan layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Saat ditanya media Lintas Desa dan Seputar Desa mengenai bentuk pembinaan ormas, Nury mengungkapkan bahwa salah satu mekanisme pembinaan dilakukan melalui pemberian hibah dari pemerintah.

Baca Juga :  DinKes Surabaya Catat 27 Kasus Covid-19 selama Januari-Juni 2025.

“Sebagai timbal balik dari penerimaan hibah, setiap ormas wajib melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan dari dana hibah sebagai bentuk akuntabilitas,” tuturnya.

Langkah Formades Purworejo ini menjadi bentuk komitmen untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah sekaligus memperkuat posisi organisasi dalam mendorong partisipasi masyarakat desa di tingkat lokal. (DPC Purworejo)