Larangan Alat Berat Combi, Mimpi Petani Muda Klaten Terhambat

Gbr. Alat berat Combi

KLATEN, LINTASDESA.COM – Rencana panen padi Damar, petani muda asal Sukerejo, Wedi, Klaten, terpaksa menemui jalan buntu akibat larangan penggunaan alat berat Combi oleh perangkat desa. Upaya mediasi dan solusi terakhir pun belum membuahkan hasil, Rabu (26/11).

Damar, pelajar kelas 3 MAN 2 Klaten yang juga dikenal sebagai petani muda, harus menelan kekecewaan saat panen padi yang dinanti selama setahun terganggu. Seminggu sebelum panen, Damar telah menyewa Combi, mesin modern yang mampu memanen padi secara efisien. Namun kedatangan Combi justru mendapat penolakan dari Ketua RT dan RW setempat.

“Saya kaget sekali. Saat Combi datang, ketua RT dan RW melarang keras. Bahkan, ada oknum TNI yang ikut menegaskan larangan. Ketua RT mengancam akan mengerahkan warga jika Combi tetap beroperasi,” ungkap Damar.

Larangan ini diduga berkaitan dengan kekhawatiran perangkat desa akan potensi kerusakan jalan akibat alat berat. Bagi Damar, hal ini menjadi pukulan berat karena haknya sebagai petani untuk menggunakan teknologi modern dalam panen terabaikan.

Suasana Mediasi yang tidak ada solusi

Upaya mediasi yang melibatkan keluarga Damar, Kepala Desa Sukerejo, Polsek, Koramil, dan pihak Kecamatan, tidak membuahkan solusi. Kepala Desa menyatakan urusan jalan desa menjadi tanggung jawab RT dan RW, sementara usulan kompensasi atau perbaikan jalan yang diajukan pihak Kecamatan ditolak oleh perangkat desa.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Mojokerto kota Tangkap Pencuri Laptop di TK Litle Camel Gatoel

Ibunda Damar, SM, menyayangkan sikap Kepala Desa. “Kepala Desa bilang bukan hanya kami yang rugi, dia juga punya sawah yang tidak bisa pakai Combi. Tapi saat mediasi, tidak ada kepastian solusi,” ujarnya.

Kejadian ini kemudian menjadi sorotan media sosial, memicu simpati dari petani muda hingga pejabat daerah, termasuk Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Pertanian. Banyak pihak menyoroti sikap perangkat desa yang dianggap menghambat modernisasi pertanian.

Kakak Damar menambahkan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhiyanto, dan dijanjikan akan segera dimediasi oleh dinas terkait bersama pihak Kecamatan.

Kasus yang menimpa Damar menjadi cermin permasalahan modernisasi pertanian di desa. Di satu sisi, teknologi modern seperti Combi bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Di sisi lain, diperlukan penyelesaian bijak agar tidak merugikan lingkungan dan infrastruktur desa.

Kasus Damar diharapkan menjadi momentum untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

(Desi/Lintasdesa.com)