Dinsos Klaten Tetapkan Sanksi Tegas, Penerima Bansos yang Main Judi Online Dicabut dari Daftar

LINTASDESA.COM, KLATEN — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Klaten menegaskan penerapan sanksi tegas bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
Kebijakan tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nexs Generation (SIKS-NG) tingkat desa yang digelar pada 11–12 November 2025.
Bimtek tersebut berfokus pada proses pemutakhiran data dari sistem lama (TKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data resmi penyaluran Bansos. Kepala Dinas Sosial Klaten, Puspo Enggar Hastuti, SE, menekankan pentingnya akurasi data untuk mencegah dua jenis kesalahan, yakni inclusion error atau penerima mampu yang masuk ke dalam daftar Bansos, serta exclusion error atau warga miskin yang justru tidak menerima bantuan.
Menurut Puspo, ketidaksesuaian data sekecil apa pun — termasuk ejaan nama atau nama ibu kandung yang tidak identik — dapat menyebabkan sistem menolak proses pencairan. Melalui validasi berlapis dan Musyawarah Desa (Musdes), Dinsos berharap bantuan dapat semakin tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Dinsos menyoroti penyalahgunaan dana Bansos sebagai isu serius. Puspo menegaskan bahwa dana bantuan wajib digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga.
“Jika Bansos digunakan untuk judi online atau pinjaman online, maka penerima akan terhapus otomatis oleh sistem,” ujarnya.
Kemensos disebut telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aktivitas transaksi pada rekening penerima Bansos. Rekening yang terdeteksi berkaitan dengan judol maupun pinjol akan dikenai pemblokiran data, termasuk NIK penerima, sehingga sangat sulit untuk dipulihkan atau diusulkan kembali.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas program Bansos serta memastikan bantuan tersalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
(Dwi)
