Perintah Tegas Walikota Bandar Lampung, untuk Bongkar Jembatan di Rajabasa. Diabaikan Dinas PU

LINTASDESA.COM, BANDAR LAMPUNG – Perintah tegas Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, agar jembatan di Jalan Cendana, Kelurahan Rajabasa, segera dibongkar, tampaknya belum mendapat tindak lanjut dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Hingga Kamis (6/11/2025), tidak terlihat adanya aktivitas pembongkaran di lokasi tersebut.
Sebelumnya, pada Minggu (2/11), Wali Kota Bandar Lampung meninjau langsung pekerjaan perbaikan jembatan yang disebut memakan badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Saat itu, Hj. Eva Dwiana dengan nada tegas meminta agar jembatan tersebut segera dibongkar dan diperbaiki sesuai standar.
“Kita ini mau bagus. Kalau kayak gini, coba kerja dua kali. Bunda nggak tahu, besok bunda mau lihat, harus sudah dibongkar. Terserah bapak mau sulap, bapak mau apa, kerjain nanti malam,” tegas Wali Kota Eva Dwiana di hadapan pekerja dan petugas PU saat sidak di lokasi.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas pekerja maupun alat berat di sekitar jembatan. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya publik mengenai tindak lanjut perintah Wali Kota yang disampaikan secara terbuka itu.
Sinyal ketidakteraturan kerja di Dinas PU juga sempat tersirat dari pernyataan Wali Kota yang menyebut “kerja dua kali”, yang dinilai sebagian pihak sebagai bentuk kritik terhadap kualitas pekerjaan dinas terkait.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Hal serupa juga terjadi pada pejabat lain di lingkungan Dinas PU, termasuk Sekretaris Daerah dan Wali Kota yang belum merespons permintaan konfirmasi lanjutan.
Warga sekitar berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti arahan Wali Kota agar proyek perbaikan jembatan tersebut tidak berlarut dan mengganggu arus lalu lintas warga Rajabasa.
Reporter: Bayu
Editor: Redaksi Lintasdesa.com
