Antara Jeritan Petani Singkong, Derita Jalan Rusak, dan Basinya Surat Edaran Menjadi Anugerah Pengusaha Lapak Singkong

Foto kiri: surat edaran Pemkab Tubaba, kanan: truk ODOL dan jalan rusak

LINTASDESA | Tulang Bawang Barat – Belum hilang suara jerit-an dan rintihan para petani singkong karena anjloknya harga bahkan ada jenis singkong yang ditolak perusahaan pengolahan tapioka, kini beredar video amatir yang merekam aktivitas beberapa truk tronton atau truk besar dengan tiga sumbu roda bermuatan singkong berkapasitas truk Over Dimension Over Loading alias ODOL dari sebuah lapak (pengepul) singkong didaerah Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jum’at (8/8/2025)

Apa sebenarnya drama yang sedang dimainkan, mengapa hasil panen singkong petani, dengan jenis tertentu ditolak perusahaan pabrik pengolahan tapioka, tetapi bisa laku atau dibeli oleh lapak-lapak pengepul singkong? lalu kemana pengusaha lapak menjual singkong tersebut? pertanyaan yang selalu tersirat dalam hati para petani dan masyarakat Tulang Bawang Barat.

Anehnya lagi, meskipun telah ada surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor : 550/18/II.14/TUBABA/2025 Tentang Larangan Menggunakan Kendaraan Yang Melebihi Kapasitas Kelas Jalan, truk-truk tronton bermuatan singkong melebihi kapasitas atau truk ODOL dari lapak-lapak singkong tetap lancar tanpa hambatan seolah surat edaran pemerintah hanya tulisan tak penting pengisi tong sampah.

Sementara itu di ujung senja, suara deru kendaraan berat memecah kesunyian di Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar, jalan kabupaten yang membentang di sekitar jembatan Suku 5 kini tak lagi mulus. Lubang-lubang besar menganga, aspal terkelupas, dan tepi jalan mulai runtuh, seakan menyerah pada kerasnya beban lalu lintas truk singkong yang setiap hari melintas.

Warga setempat menuding kerusakan ini bukan tanpa sebab. Armada truk bermuatan singkong yang diduga overload, berasal dari lima lapak berbeda, menjadi biang keladinya. Tiga lapak berada di Desa Purba Sakti, Kabupaten Lampung Utara, sementara dua lainnya di Tiyuh Makarti. Setiap hari, tanpa henti, kendaraan-kendaraan raksasa ini melintasi jalur yang sama, menggerus ketahanan jalan sedikit demi sedikit.

“Kami mohon kepada Dinas PU Tubaba atau para pemilik lapak singkong, tolong uruk lubang-lubang di sekitar jembatan ini. Lubangnya makin dalam, berbahaya sekali, apalagi untuk truk-truk besar,” keluh seorang warga, Jum’at (8/8/2025).

Entahlah, menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, ditengah himbauan pemerintah agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih, madihjan ada asa untuk masyarakat kecil? (**)