Satreskrim Polres Mojokerto kota Tangkap Pencuri Laptop di TK Litle Camel Gatoel

Mojokerto, Lintasdesa.com – Satreskrim Polres Mojokerto kota berhasil menangkap RA(24) dan AR(23) pencuri laptop di sekolah TK Litle Camel yang berada di perumahan Gatoel kecamatan Kranggan. Hal tersebut disampaikan saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto kota, Kamis(24/7/2025).
Kapolres Mojokerto kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan telah terjadi pencurian 3 buah laptop dalam almari ruang kepala sekolah TK Litle Camel yang berada di perumahan Gatoel kelurahan Kranggan, kecamatan Kranggan, kota Mojokerto diduga dilakukan oleh tersangka RA dan AR. Pencurian tersebut telah direncanakan terlebih dahulu oleh kedua tersangka.
“Pencurian laptop dilakukan 3 kali pertama pada hari Sabtu (28/6) sekira jam 13.30 wib, kedua pada hari Minggu(6/7) sekira jam 08.30 wib dan yang ketiga pada hari Minggu(20/7) sekira jam 13.30 wib.
Ketiga laptop tersebut diambil dari dalam almari di ruang guru dimana kuncinya diletakkan diatas lemari. Korban baru mengetahui ketiga laptopnya hilang pada Senin(21/7) sekira jam 15.00 wib,” terang Kapolresta Mojokerto.
Lanjutnya, laptop hasil pencurian tersebut dijual seharga 4 juta uangnya dibagi dua dan laptop yang lain digadaikan. Alasan tersangka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari karena gajinya sebagai karyawan di TK Litle Camel dirasa kurang mencukupi.
“Barang bukti yang berhasil diamankan 3 buah Dosbook laptop, 2 buah laptop dan 3 bendel pembelian laptop. Tersangka kami sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(LS)