DPP FORMADES Apresiasi Kementerian Ketenagakerjaan RI atas Tindakan Cepat dalam Kasus Ketenagakerjaan PT Sinar Avanoska Emas

Jakarta, Lintasdesa.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Membangun Desa (FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, atas tindakan cepat dan responsif dalam menangani kasus ketenagakerjaan di PT Sinar Avanoska Emas, Batang Toru Hydro Electric Power Project.
Dalam surat bernomor B-4/1436/HI.04.01/VI/2025 tertanggal 10 Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan RI melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Kasus ini melibatkan 72 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan.
DPP FORMADES menilai bahwa langkah Kementerian Ketenagakerjaan RI ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan keadilan dalam hubungan industrial. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam menangani kasus ini,” ujar Irwan.
Dengan tindakan ini, diharapkan permasalahan ketenagakerjaan di PT Sinar Avanoska Emas dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. FORMADES juga berharap agar kasus serupa dapat dicegah di masa depan melalui peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif.