Warga Selatan Bandung Barat Desak Pemerintah Tegakkan Keadilan

Bandung Barat, 6 Juli 2025, Lintasdesa.com — Warga di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat bersatu menyuarakan tuntutan mereka agar pemerintah menghadirkan keadilan dan pemerataan pembangunan yang nyata. Dalam aksi yang digelar Minggu (6/7), mereka menyampaikan kekecewaan terhadap janji-janji politik yang selama ini tak kunjung terwujud.
Mereka menilai wilayah selatan kerap dijadikan objek kepentingan politik semata, tanpa ada keberlanjutan perhatian setelah momentum politik berakhir. Suara masyarakat kini bangkit, mendesak para wakil rakyat serta Bupati Bandung Barat untuk segera merespons kebutuhan dan aspirasi mereka.

“Kami tidak ingin lagi menjadi korban janji-janji kosong. Kami menuntut kebijakan nyata yang berpihak pada masyarakat, bukan hanya retorika,” tegas salah seorang perwakilan warga.
Sekretaris Jenderal Forum Membangun Desa (FORMADES), Agus Dadang Hermawan, SE, turut memberikan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat selatan Bandung Barat.

“Sebagai putra asli wilayah selatan, saya merasakan langsung betapa tertinggalnya kawasan kami. Padahal sumber daya alamnya luar biasa. Potensi pertanian, perkebunan, dan sektor lainnya seharusnya dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa jika ketidakadilan ini terus berlanjut, enam kecamatan di selatan Bandung Barat bahkan mempertimbangkan untuk memisahkan diri.
“Kami tidak ingin mengambil langkah drastis. Namun jika keadilan tidak ditegakkan, kami akan mendorong pemekaran Desa Baranangsiang dan Desa Citalem di Kecamatan Cipongkor sebagai awal perjuangan,” tegasnya.
Melalui aksi ini, warga berharap pemerintah daerah benar-benar mendengar dan segera mengambil langkah nyata. Mereka menuntut agar pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, serta akses ekonomi di wilayah selatan mendapat prioritas, sebagaimana wilayah lain di Kabupaten Bandung Barat.
“Kami hanya ingin keadilan dan perhatian yang layak demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Agus.
