Petani dan Politik Organisasi: Antara Kesejahteraan dan Penaklukan

LINTASDESA.COM – Dalam wacana pembangunan pertanian, kehadiran negara di ruang desa kerap dipahami sebagai keniscayaan. Negara diposisikan sebagai fasilitator, penjamin stabilitas, dan motor modernisasi.
Namun di balik narasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang jarang dibicarakan secara jujur: bagaimana negara mengelola, bahkan membentuk, organisasi petani sebagai bagian dari strategi politik kekuasaan.
Di Kabupaten Karanganyar, kecenderungan ini terlihat melalui penguatan kelompok tani yang lahir dari inisiatif aktor politik. Organisasi semacam ini hadir dengan legitimasi formal, akses program, dan dukungan institusional.
Secara administratif sah, tetapi secara politik memunculkan pertanyaan penting: apakah petani ditempatkan sebagai subjek yang berdaulat, atau sebagai objek yang dikelola hanya untuk kepentingan penguasa?
Dalam perspektif politik, organisasi sosial tidak pernah sepenuhnya netral. Ia bisa menjadi ruang partisipasi, tetapi juga instrumen tata kelola. Antonio Gramsci menyebut mekanisme ini sebagai hegemoni—kekuasaan yang bekerja bukan terutama melalui paksaan, melainkan melalui persetujuan yang dibentuk secara institusional.

Dalam sektor pertanian, persetujuan itu dibangun lewat bahasa pembangunan, program bantuan, dan struktur organisasi yang tampak teknokratis, namun sarat kepentingan politik. Petani tetap dilibatkan dalam pertemuan, pelatihan, dan program. Namun agenda, batas diskusi, dan arah kebijakan sering kali sudah ditentukan.
Persoalan struktural—seperti penguasaan lahan, ketergantungan pasar, dan relasi kuasa dalam rantai pangan—disederhanakan menjadi urusan teknis: produktivitas, efisiensi, dan inovasi. Partisipasi tidak dihapuskan, tetapi diarahkan.
Kerentanan struktural petani menjadi titik masuk proses ini. Tanah yang sempit, ketergantungan pada pupuk, benih, dan kredit, serta fluktuasi harga menjadikan petani mudah didisiplinkan melalui kebijakan.
James C. Scott menjelaskan bahwa ketergantungan ekonomi kerap menjadi pintu masuk penaklukan politik. Ketika alat produksi dimediasi negara, ruang otonomi menyempit. Yang tumbuh bukan kedaulatan, melainkan kepatuhan pragmatis.
Pengalaman internasional menunjukkan pola yang sama. Gerakan tani yang berdaulat justru lahir ketika petani membangun organisasi otonom dan basis ekonomi sendiri. Di Brasil, gerakan petani membangun konsolidasi, pendidikan politik, dan penguasaan alat produksi sebelum bernegosiasi dengan negara.
Di tingkat global, gerakan petani menegaskan bahwa kedaulatan pangan hanya mungkin terwujud jika petani mengontrol tanah, benih, dan sistem produksi. Ketika petani dilekatkan sepenuhnya pada program kekuasaan, yang lahir adalah ketundukan, bukan pembebasan.

Dalam konteks ini, istilah “merdeka” pada organisasi petani menjadi problematis jika tidak disertai otonomi pengambilan keputusan. Kemerdekaan direduksi menjadi kerapian administrasi, bukan kedaulatan politik. Petani menjadi pelaksana program, bukan perumus arah kebijakan.
Negara sejatinya memiliki kewajiban konstitusional untuk menyejahterakan petani. Bantuan dan fasilitas adalah tanggung jawab publik. Namun ketika kesejahteraan disertai mobilisasi politik, batas etis kekuasaan dilampaui. Negara yang menyejahterakan petani memperluas otonomi mereka; negara yang mempolitisasi petani justru memperdalam ketergantungan.
Masa depan pertanian tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan anggaran, tetapi oleh satu pertanyaan mendasar: apakah petani diberi ruang untuk menentukan nasibnya sendiri?
Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah organisasi petani menjadi alat kedaulatan rakyat, atau sekadar instrumen tata kelola yang rapi bagi kepentingan politik penguasa.
Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Lintasdesa.com
