Lima Desa di Madiun Ikuti Bimtek Transformasi Digital Desa Bersama Digides

LINTASDESA.COM, MADIUN – Untuk mendukung implementasi program pemerintah dalam mewujudkan Digital Desa, sejumlah desa di Kabupaten Madiun mengikuti bimbingan teknis (bimtek) transformasi desa digital yang digelar di Meeting Room I Club Madiun, Kamis (23/10).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pengembang Sistem Informasi Desa Digides dengan Pemerintah Desa, dan diikuti oleh lima desa di Kecamatan Balerejo, yakni Desa Simo, Balerejo, Gading, Kebonagung, dan Sumberbening.

Dalam bimtek tersebut, peserta difokuskan pada pelatihan input data ke dalam sistem aplikasi Digides serta pengenalan berbagai fitur yang tersedia.

Salah satu instruktur, Ansori, menjelaskan bahwa digitalisasi desa merupakan program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan untuk mempermudah tata kelola administrasi pemerintahan desa sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Digitalisasi desa merupakan program prioritas pemerintah dan sudah menjadi bagian dari prioritas penggunaan dana desa tahun 2026. Tujuannya untuk mempermudah tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan memberikan kemudahan akses informasi tentang perkembangan desa,” ujar Ansori yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Edukasi DPP Formades.

Ia menambahkan, materi bimtek meliputi pengenalan fitur aplikasi, tata cara input data kependudukan, serta pelayanan persuratan secara cepat dan tepat melalui sistem online yang selalu diperbarui.

Baca Juga :  Petani Sidowarno Gelar Gropyokan Hadapi Serangan Tikus

Aplikasi Digides sendiri merupakan sistem administrasi desa berbasis daring (online) yang dirancang untuk mempermudah kinerja pemerintah desa, didukung oleh tenaga programmer berpengalaman dan sistem yang canggih.

Sementara itu, Yusuf, peserta bimtek yang juga Kaur Kesra Desa Gading, menyambut positif pelatihan tersebut.

“Dengan adanya Digides, pekerjaan administrasi menjadi lebih rapi, pelayanan persuratan lebih mudah dan cepat — cukup sepuluh menit sudah selesai,” ungkapnya.

Melalui aplikasi ini, pemerintah desa dapat mengelola berbagai layanan seperti administrasi desa, pelayanan persuratan, data bansos, hingga perpajakan dengan lebih efisien. Digitalisasi diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Biro Madiun)