Formades Ragukan Data 10.346 Ormas di Lampung, Minta Pemda Lakukan Pendataan Akurat

LINTASDESA.COM, BANDAR LAMPUNG — Data yang menyebutkan terdapat 10.336 organisasi kemasyarakatan (ormas) berbadan hukum di Provinsi Lampung menuai sorotan dari Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan. Ia menilai data tersebut perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di publik.

“Ada 10.336 ormas tumbuh di Lampung, jumlah itu sangat besar. Apa benar sebanyak itu? Pemerintah jangan asal sebut data. Pemerintah daerah, khususnya Provinsi Lampung, harus segera melakukan pendataan yang akurat dan transparan,” ujar Junaidi di Bandar Lampung, Kamis (23/10/2025)

Junaidi menambahkan, apabila data tersebut benar adanya, pemerintah tidak hanya cukup melakukan pengawasan, melainkan juga harus dibarengi dengan pembinaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017.

“Pendataan harus akurat dan transparan, jangan hanya dijadikan dasar untuk penyusunan anggaran hibah bagi ormas yang kemudian dimanipulasi demi keuntungan pihak tertentu,” tegasnya.

Sebagai putra daerah Lampung, Junaidi mengaku ragu dengan angka tersebut dan mendorong pemerintah daerah segera melakukan verifikasi faktual agar data yang beredar tidak sekadar angka administratif.

Baca Juga :  Ukur Ulang HGU SGC Bukan Membangun Narasi Negatif, Melainkan Cara Transparan Selesaikan Konflik Agraria

Dikutip dari Radarlampung.co.id, jumlah ormas di Indonesia saat ini tercatat lebih dari 633.000 organisasi, dengan 10.336 di antaranya berbadan hukum dan berada di Provinsi Lampung.

Data itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, di Hotel Akar & Resorts, Bandar Lampung, Selasa (21/10/2025).

Acara bertema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional” tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, unsur Forkopimda se-Provinsi Lampung, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menilai, perkembangan ormas di daerah sangat dinamis dan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut harus diiringi dengan pengawasan dan pembinaan lintas sektor agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menegaskan bahwa kebebasan berorganisasi memang dijamin undang-undang, namun tetap memiliki batas dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.

Baca Juga :  Pembina Formades Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Berbasis Budaya Kearifan Lokal

“Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” ujarnya.

Bahtiar juga menekankan pentingnya pengawasan agar ormas tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum dan arah pembangunan nasional.

“Kita tidak boleh membiarkan ormas disalahgunakan untuk kepentingan yang menghambat percepatan pembangunan,” tegasnya.

(Byu/Redaksi Lintasdesa)