Ketua Umum FORMADES Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi, Dorong Pengawasan dan Akses Yang Adil

LINTASDESA.COM, LAMPUNG — Ketua Umum Forum Membangun Desa (FORMADES), Junaidi Farhan, mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku hari ini, Rabu (22/10/2025).
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk meringankan beban petani, terutama menjelang musim tanam, namun harus diikuti dengan pengawasan ketat dan distribusi yang merata hingga ke tingkat desa.
Menurut Junaidi, penurunan harga pupuk adalah kabar baik bagi petani kecil yang selama ini terbebani biaya produksi tinggi. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini hanya akan efektif bila pemerintah memastikan ketersediaan pupuk di lapangan serta memperbaiki sistem distribusi agar tidak dimonopoli oleh pihak tertentu.
“Kami menyambut baik kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini. Tapi pemerintah harus memastikan bahwa pupuk benar-benar tersedia dan bisa diakses langsung oleh petani. Jangan sampai kebijakan ini berhenti di atas kertas,” ujar Junaidi Farhan kepada Lintasdesa.com, Rabu (22/10).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen tanpa menambah beban subsidi negara. Langkah ini dilakukan melalui efisiensi anggaran, perbaikan tata kelola produksi, dan pemangkasan rantai distribusi.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga baru pupuk bersubsidi ditetapkan sebagai berikut: Urea Rp1.800/kg, NPK Rp1.840/kg, NPK Kakao Rp2.640/kg, ZA Rp1.360/kg, dan pupuk organik Rp640/kg. Penurunan ini berlaku serentak di seluruh Indonesia melalui jaringan distribusi resmi.
Junaidi Farhan juga menekankan pentingnya pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap agen dan kios pupuk di lapangan. Ia meminta pemerintah daerah untuk tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Kita tidak ingin ada penyimpangan. Agen atau kios yang menjual di atas harga resmi harus ditindak tegas. Petani sudah cukup lama menanggung beban mahalnya pupuk, jadi kebijakan ini jangan sampai disabotase di lapangan,” tegas Junaidi.
Selain itu, Junaidi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya anggota FORMADES di seluruh Indonesia, untuk turut mengawal pelaksanaan kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi kunci agar manfaat penurunan harga pupuk benar-benar dirasakan oleh petani di seluruh pelosok desa.
“Saya mengajak seluruh anggota FORMADES di seluruh Indonesia untuk mengawal kebijakan ini. Jika menemukan penyimpangan atau ada agen maupun kios pupuk yang menjual di atas HET, segera laporkan kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait di wilayah kabupaten atau kota masing-masing,” ujarnya menambahkan.
Ketua Umum FORMADES itu menutup pernyataannya dengan harapan agar kebijakan penurunan harga pupuk menjadi momentum memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian desa melalui kebijakan yang berpihak dan diawasi bersama oleh rakyat. (Ysp)