Siswa SMK PN Purworejo Dilarang Ikut Ujian karena Belum Bayar Biaya Sekolah, FORMADES Desak Pemkab Turun Tangan

LINTASDESA.COM, PURWOREJO – Sejumlah siswa SMK PN Purworejo, Jawa Tengah, dikabarkan tidak diperbolehkan mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS) lantaran belum melunasi biaya sekolah. Kasus ini terungkap setelah seorang wali murid, Tri Wahyuni (55), melapor ke Balai Wartawan Purworejo pada Selasa (14/10/2025).
Tri menuturkan, anaknya Hafiz Masrur Rosidi (16) – siswa kelas XI Teknik Permesinan – bersama beberapa teman lainnya dikumpulkan di ruang perpustakaan saat ujian berlangsung dan tidak diperbolehkan masuk ke ruang kelas.
“Anak saya sudah siap ujian, tapi malah disuruh duduk di perpustakaan. Mereka tidak boleh ikut ujian hanya karena belum melunasi biaya sekolah. Rasanya sedih sekali,” kata Tri Wahyuni dengan nada kecewa.
Kejadian tersebut memantik perhatian Forum Membangun Desa (Formades) yang menilai kebijakan sekolah itu tidak manusiawi dan bertentangan dengan semangat pendidikan yang berkeadilan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Formades, Zainul Arifin, mengecam tindakan tersebut dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo untuk segera mengambil langkah tegas.
“Pembatasan hak ujian karena alasan biaya adalah bentuk pelanggaran terhadap hak dasar pendidikan. Ini mencederai nilai kemanusiaan dan semangat keadilan sosial,” tegas Zainul di Purworejo, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, meski SMK PN berstatus swasta, lembaga pendidikan tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjamin hak belajar siswa. Zainul menegaskan, tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 31 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.
“Sekolah boleh menagih iuran, tapi tidak boleh menghalangi anak untuk ikut ujian. Apalagi sampai mengisolasi mereka di ruang perpustakaan. Itu perlakuan yang melukai nilai-nilai pendidikan,” ujarnya.
Formades mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo serta Bupati Purworejo untuk segera melakukan klarifikasi, pembinaan, dan penyelesaian terhadap pihak sekolah.
Selain itu, Formades juga mendorong Pemkab agar menyiapkan program bantuan khusus bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta, sehingga tidak ada lagi pelajar yang kehilangan haknya hanya karena keterbatasan ekonomi.
“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Pemkab Purworejo dan siap menurunkan tim advokasi pendidikan jika diperlukan. Tidak boleh ada anak desa yang dikorbankan oleh sistem yang tidak adil,” tutup Zainul Arifin.(**)