Menelisik Proyek Jalan Perbatasan Tubaba-Way Kanan, Diduga Bermasalah dan Disebut Libatkan Tokoh Berpengaruh

LINTASDESA.COM, LAMPUNG — Dua proyek jalan di perbatasan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menjadi sorotan publik pada tahun 2025. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung dengan nilai total sekitar Rp29 miliar itu kini tengah diperbincangkan karena dugaan penyimpangan dan keterlibatan pihak berpengaruh di baliknya.

Proyek tersebut terdiri atas dua paket, yakni Paket 1 ruas jalan di Tiyuh Panaragan, Kabupaten Tubaba, yang dikerjakan oleh CV Sinar Alam Perkasa (CV SAP) dengan nilai kontrak Rp14,5 miliar, dan Paket 2 ruas Tegal Mukti–Tajab, Kabupaten Way Kanan, yang dikerjakan oleh CV Rosen Construction (CV RC) dengan nilai kontrak Rp14,6 miliar.

Ruas Jalan Tegal Mukti-Tajab Kab. Way Kanan

Kedua proyek ini meliputi pembangunan jalan hotmix dan drainase, namun pelaksanaannya menuai sorotan dari masyarakat, LSM, dan media lokal karena adanya dugaan mark-up anggaran dan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa kualitas jalan dinilai rendah dan proyek sempat disubkontrakkan kepada pihak ketiga, meski hal tersebut tidak diperbolehkan dalam ketentuan kontrak.

Menanggapi hal itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaporkan telah turun melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan pada Oktober 2025. Hasil audit diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melalui akun media sosial resminya menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan konektivitas dan keselamatan jalan di wilayah pelosok. BMBK juga menegaskan bahwa kegiatan di ruas Tegal Mukti–Tajab merupakan rekonstruksi jalan, bukan sekadar tambal sulam.

Ruas Jalan Tiyuh Panaragan Kab. Tulang Bawang Barat

Di sisi lain, muncul isu yang beredar di kalangan pejabat dinas mengenai adanya dugaan keterlibatan tokoh berpengaruh di Lampung yang disebut memiliki pengaruh besar bahkan melebihi Gubernur Lampung dalam pengaturan proyek tersebut. Isu ini masih berupa kabar tidak terkonfirmasi dan memerlukan penelusuran lebih lanjut agar tidak menjadi fitnah atau spekulasi tanpa dasar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk CV SAP, CV RC, dan BMBK Provinsi Lampung, belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait dugaan penyimpangan tersebut. (Tim**)