Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp60 Miliar APBD Untuk Pembangunan Gedung Kejati. LSM InfoSOS: Kebijakan Tidak Pro Rakyat

LINTASDESA | Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengucurkan Rp60 miliar APBD untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Pembangunannya akan dilaksanakan dua tahap.
Tahap pertama, pembangunan struktur bangunan senilai Rp15 miliar dari APBD Murni 2025 dan Tahap kedua, pembangunan lanjutan Rp45 miliar dari APBD Murni 2026
Ironisnya, kebijakan hibah puluhan miliar ini dijalankan di tengah keuangan daerah yang sedang defisit. Dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI pada Mei 2025 menyebutkan APBD Bandar Lampung mengalami defisit Rp267 miliar.
Kebijakan tersebut mendapat kritikan keras LSM InfoSOS Indonesia yang menyebut kebijakan Walikota Bandar Lampung tidak pro rakyat dan menyakiti perasaan rakyat mengingat masih banyak pembangunan infrastruktur yang mestinya menjadi prioritas, seperti jalan yang masih banyak rusak dan sistem drainase dan pengelolaan aliran sungai yang buruk sehingga Bandar Lampung masih sangat rawan banjir.
“Kebijakan pemerintah kota memberikan hibah untuk membangun kantor Kejati Lampung sangat menyakiti rakyat dan tidak pro rakyat”, tegas Junaidi Farhan Direktur Eksekutif LSM InfoSOS Indonesia, Senin (29/9/2025).
Lebih lanjut Junaidi mengatakan, “seharusnya walikota memprioritaskan memperbaiki infrastruktur jalan yang masih banyak rusak dan membenahi drainase dan aliran sungai yang masih sangat buruk sebagai salah satu penyebab Kota Bandar Lampung menjadi langganan banjir”. jelasnya.
“Membangun kantor Kejati selain tidak urgent dan hal tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung, pemerintah daerah sifatnya hanya memberikan dukungan”, tegas Junaidi
Sementara itu meskipun mendapat banyak kritikan dari masyarakat walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak menghiraukannya, dia tetap ngotot akan membangun kantor Kejati Lampung, bahkan para wakil rakyat yang bertengger di kantor DPRD Kota Bandar Lampung pun cenderung mendukung kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut. (Bayu*)