Rumah Pribadi Suami Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung

LINTASDESA | Bandar Lampung – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi suami Bupati Pesawaran, Lampung yang juga mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Penggeledahan ini dikabarkan terkait pengusutan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Penggeledahan dilakukan di lokasi rumah yang berada di Gang Bukit, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Penyidik yang datang menggunakan mobil langsung masuk ke dalam area rumah mewah tersebut. Rabu, (24/9/2025)

Sementara itu, awak media yang mencoba meliput dari dekat tidak diperkenankan masuk ke area rumah. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga ketat di gerbang dan menutup akses bagi jurnalis.

Sejumlah jaksa yang mengenakan rompi merah tampak keluar-masuk di rumah tersebut. Terhitung, tim penyidik telah melakukan penggeledahan selama 3 jam sejak pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB. Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari pihak Kejati

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Armen Wijaya belum menjawab konfirmasi, baik itu secara pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.

Dendi Ramadhona yang merupakan suami Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, pernah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp 8 miliar pada 4 September 2025 lalu.

Saat itu, Dendi membenarkan datang untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung untuk dimintai keterangan atas proyek yang bermasalah di dinas terkait. “Iya, dimintai keterangan selaku dulu saat menjadi kepala daerah terkait adanya permasalahan proyek SPAM di dinas terkait,” katanya, Kamis (4/9/2025) lalu.

Selain suami Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga adalah anak Zulkifli Anwar mantan Bupati Lampung Selatan 2000 – 2010, yang kini masih aktif sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat sejak tahun 2010 hingga sekarang. (Bayu*)