SMP Duwel Rowosari Kembali akan Memungut Sumbangan dari Orang Tua Siswa.

Kendal, Lintasdesa.com||Komite Sekolah SMP Duwel atau SMP Negri 2 Weleri yang berlokasi di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, kembali berencana melakukan pungutan dari orang tua murid untuk tahun ajaran baru 2025-2026 ini.
Kamis, 18/8/25 jam 10:00 ~ 12:00 diadakan Rapat komite dalam dua sesi, pertama di Aula atau GOR Sekolah : Kepala Sekolah, Hadi Pranoto, S.Pd., M.Pd., menyampaikan prestasi kemajuan sekolah dan rencana pembangunan yang membutuhkan dukungan doa dan dana dari orang tua siswa. Dalam sambutannya, Ketua Komite Sekolah, Dr. Ali Martin, SIP, M.Si. juga menyampaikan bahwa sumbangan yang dipungut akan digunakan untuk mendukung pembangunan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan. Setelah sambutan, rapat dilanjutkan dengan mengelompokkan orang tua siswa di masing-masing ruangan sesuai ruang kelas anaknya untuk memutuskan kesepakatan besarnya sumbangan.
Kelas 8D: Menentukan Besarnya Sumbangan
Di ruangan 9D, orang tua murid kelas 8D dikumpulkan untuk menetapkan besaran sumbangan. Dipandu oleh seorang anggota Komite, Sutarman, didampingi wali kelas, ibu Lilik. “AKS (Akun Kegiatan Sekolah) tahun ini sama dengan tahun kemarin, sekitar enam ratus dua belas sekian juta, dibagi dengan jumlah siswa tujuh ratus sekian, kira kira masing-masing sekitar delapan ratus ribuan” demikian Sutarman menyampaikan dengan perkiraan.
Salah satu orang tua murid menanyakan soal kriteria sumbangan dan pungutan, serta menceritakan pengalamanya mengadukan adanya pungutan di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Demak yang kemudian dibatalkan oleh Dinas, meskipun usulan besaran sumbangan itu dari orang tua siswa. Orang tua murid tersebut berharap bahwa Komite Sekolah dalam menjalankan tupoksinya sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. “Harus bisa membedakan sumbangan dan pungutan, Komite harus bisa lebih kreatif dan inovatif dalam penggalangan pendanaan, misal dengan membuat proposal ke dinas atau perusahaan swasta, dan jika akan mengkolektif sumbangan dari wali murid harus memiliki data valid kemampuan orang tua muridnya. Jika mengharuskan semua menyumbang dengan nominal yang ditetapkan namanya sudah pungutan” jelasnya saat menemui Ketua Komite Sekolah.
Pernyataan Ali Martin berbeda dengan yang disampaikan anggotanya dihadapan orang tua murid, bahwa tidak ditetapkan nominal sumbanganya. Ali Martin juga mengucapkan terimakasih kepada orang tua yang telah mengingatkan dan mengusulkan tersebut.
Semua orang tua pasti menginginkan sekolahan dan anaknya bisa berprestasi, semua orang tua pasti mendukung tidak hanya dengan doa tapi juga finansial. “Kepatuhan terhadap satu peraturan perundangan mempengaruhi mental koruptif ini untuk pembelajaran kita bersama, karena ini juga akan mempengaruhi mentalitas anak anak kita semua” tutup wali murid yang ga mau disebut namanya tersebut. Yang akan membawa persoalan ini ke Bupati jika Komite Sekolah tetap bersikukuh melakukan Pungutan.