Diduga Cut & Fill Ilegal di Tanjung Gundap, Pemko Batam Diminta Segera Turun ke Lokasi Agar Tidak Terjadi Banjir!

Batam (KEPRI) Lintasdesa.com – Pengerjaan Cut & Fill di Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diduga ilegal dan berpotensi menimbulkan dampak fatal bagi lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat dua aktivitas pengerjaan Cut & Fill yang tidak dilengkapi informasi pengerjaan. Aktivitas ini dilakukan oleh dua perusahaan berbeda di belakang PT Caron Pompan Tanjung Gundap.

Seorang penjaga alat berat di lokasi mengaku tidak mengetahui nama perusahaan yang memperkerjakannya. “Mohon maaf, Bang, saya tidak tahu nama perusahaannya. Saya hanya disuruh bekerja di sini, yang penting dapur tetap berasap,” ujarnya pada Jumat (05-09-2025) sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Penjaga tersebut menambahkan, “Saya hanya disuruh menjaga di sini saja, yang di sana beda lagi,” sambil menolak menyebutkan namanya. Saat ditanya mengenai tujuan pengerjaan cut & fill, ia juga mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu juga ini nantinya untuk apa. Saya di sini cuma disuruh kerja jaga alat berat ini,” kata pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun tersebut.

Di lokasi, terlihat jelas bukit-bukit yang dulunya ditumbuhi tanaman kini semakin gundul. Selain itu, tampak pula pohon bakau yang berada tidak jauh dari lokasi.

Baca Juga :  Erupsi Gunung Ile Lewotolok di Lembata Meningkat

Masyarakat meminta Pemerintah Kota Batam, khususnya Walikota dan Wakil Walikota Batam, yang selama ini gencar menyoroti kegiatan Cut & Fill, untuk segera mengecek lokasi tersebut guna mencegah terjadinya banjir di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut dan menelusuri perusahaan yang melakukan Cut & Fill di lokasi tersebut.

(LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *