Isu 4 Desa di Lampung Selatan akan Bergabung ke Bandar Lampung, Semakin Hangat

LINTASDESA | Bandar Lampung – Isu empat desa di Kabupaten Lampung Selatan bergabung dengan Kota Bandar Lampung semakin menjadi perbincangan hangat masyarakat khususnya warga masyarakat perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung.
Wacana ini muncul saat Wali Kota Bandar Lampung mengungkapkan adanya rencana kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan terkait penataan perbatasan wilayah. Rencana itu mencakup penggabungan empat desa, yakni Way Huwi dan Jatimulyo di Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau di Kecamatan Tanjung Bintang
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan rencana penyerahan empat desa itu ke Bandar Lampung masih dikaji.
Pro kontra pun bermunculan menjadi perbincangan. Suara – suara yang mendukung atau yang pro muncul dari beberapa warga yang menginginkan bergabung dengan Bandar Lampung dengan berbagai alasan dan harapan. Sementara suara kontra atau penolakan juga muncul dari para aparatur desa baik Kepala Desa (Kades), APDESI Kecamatan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pro kontra tersebut dianggap masih sangat wajar sebagai bentuk dinamika aspirasi oleh Ketua Umum Forum Membangun Desa Junaidi Farhan yang disampaikan saat bincang santai di Qonita Coffee Bandar Lampung, Senin (18/08/2025).
“Ya, pro dan kontra dalam masyarakat adalah wajar dan merupakan bagian dari dinamika aspirasi. Perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang alami dalam sebuah masyarakat yang beragam. Hal ini justru menunjukkan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan,” tegasnya
Menurut Ketum Formades, wacana penggabungan empat desa di Lampung Selatan (Jatimulyo, Sabah Balau, Wayhuwi, dan Kota Baru) ke Kota Bandar Lampung, yang menimbulkan pro dan kontra, ada untung ruginya. Di satu sisi, penggabungan ini bisa mendorong pemerataan pembangunan dan perluasan wilayah Bandar Lampung. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran dari masyarakat dan kepala desa setempat terkait dampak sosial dan ekonomi serta kurangnya sosialisasi.
“Penggabungan wilayah bisa menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan pembangunan diperbatasan. Dan bagi Bandar Lampung bisa memperluas wilayahnya, yang berpotensi menarik investasi dan meningkatkan potensi ekonomi. Masyarakat di empat desa tersebut mungkin akan mendapatkan akses yang lebih baik ke fasilitas dan layanan publik yang tersedia di Bandar Lampung.” Katanya bung Farhan.
“Sementara itu penggabungan bisa mengubah status desa menjadi kelurahan, yang berpotensi menghilangkan beberapa hak dan kewenangan desa.Perubahan ini bisa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, termasuk perubahan mata pencaharian dan pola hidup. Dan kekhawatiran juga pasti ada karena belum adanya sosialisasi yang jelas mengenai rencana penggabungan ini kepada masyarakat dan kepala desa”. Jelas Ketum Formades Junaidi Farhan yang berdomisili di Tanjung Senang Bandar Lampung yang berbatasan langsung dengan desa Jati Mulyo dan Wayhuwi Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
“Wacana penggabungan empat desa ini masih menuai pro dan kontra. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif dan transparan kepada masyarakat serta melibatkan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.” Pungkasnya. (Adi*)