Ketentuan Penggunaan

Selamat datang di lintasdesa.com, situs berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Membangun Desa (DPP Formades)

Harap Anda membaca Ketentuan Penggunaan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan mengakses dan menggunakan lintasdesa.com, berarti Anda telah memahami dan setuju untuk terikat dengan semua peraturan yang berlaku di situs ini. Jika Anda tidak setuju untuk terikat dengan semua peraturan yang berlaku, silakan untuk tidak menggunakan situs ini.

PERUBAHAN KETENTUAN PENGGUNAAN
Pengelola dapat setiap saat mengganti, menambah atau mengurangi kebijakan pengguna ini. Anda terikat oleh setiap perubahan tersebut dan karenanya secara berkala harus melihat halaman ini untuk memeriksa ketentuan pengguna yang berlaku dan mengikat Anda.

PENGUNJUNG YANG TERDAFTAR
Beberapa layanan pada situs ini, seperti Forum atau Blog, hanya tersedia untuk pengunjung yang telah mendaftar dan mengharuskan pengunjung untuk mendaftar dengan user ID untuk menggunakannya.

Sebagai pengunjung yang terdaftar, Anda diwajibkan untuk mengikuti segala peraturan penggunaan layanan tersebut.

PENAMBAHAN KETENTUAN PENGGUNA
Beberapa area atau layanan dari lintasdesa.com, seperti halaman di mana Anda dapat memuat (upload) atau mengunduh (download) dokumen atau berkas, dapat memiliki panduan dan peraturan penggunaan yang akan menambah ketentuan pengguna ini.

Dengan menggunakan layanan-layanan tersebut, Anda setuju untuk terikat dengan petunjuk dan peraturan penggunaan yang berlaku tersebut.

PRIVACY POLICY
Privacy policy lintasdesa.com mengungkapkan kebijakan penanganan data-data pribadi Anda pada saat Anda mengkses lintasdesa.com.

Penggunaan lintasdesa.com secara rutin dan terus menerus menunjukkan persetujuan Anda pada Privacy Policy pengelola.

Anda dapat membaca Privacy Policy dengan mengakses tombol “Privacy Policy” di bagian bawah halaman lintasdesa.com.

PERUBAHAN LINTASDESA.COM
Pengelola dapat tidak meneruskan atau mengubah layanan atau fitur pada lintasdesa.com sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

KEWAJIBAN PENGGUNA
Penggunaan lintasdesa.com harus tunduk pada hukum dan peraturan perundangan dalam wilayah Republik Indonesia.

Anda dilarang untuk memuat atau meneruskan melalui lintasdesa.com materi atau hal lainnya yang:

  • Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya.
  • Melanggar hukum, mengancam, menghina, melecehkan, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, curang, atau menimbulkan kebencian pada orang atau golongan tertentu.
  • Menganiaya, melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau cacat fisik.
  • Melanggar norma kesusilaan, cabul, pornografi.
  • Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum.
  • Menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
  • Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.
  • Menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang pada prinsipnya dilarang oleh hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia
  • Mengandung virus atau kode komputer lainnya, file atau program yang dapat mengganggu, merusak atau membatasi fungsi dari software atau hardware komputer atau peralatan komunikasi, atau memperbolehkan penggunaan komputer atau jaringan komputer yang tidak sah
  • Melanggar ketentuan pengguna, petunjuk atau kebijakan lainnya yang ada pada lintasdesa.com

Dalam penggunaan lintasdesa.com. Anda setuju untuk:

  • Memberikan informasi yang akurat, baru dan komplit tentang diri Anda saat mengisi formulir pendaftaran pada lintasdesa.com
  • Menjaga keamanan password dan identifikasi Anda
  • Menjaga dan secara berkala meng-update informasi tentang diri Anda dan informasi lainnya secara akurat, baru dan komplit
  • Menerima seluru risiko dari akses ilegal atas informasi dan data registrasi bertanggung jawab atas proteksi dan back up data dan atau peralatan yang digunakan

Anda tidak diperbolehkan :

  • Menggunakan lintasdesa.com dalam kondisi atau cara apapun yang dapat merusak, melumpuhkan, membebani atau mengganggu server atau jaringan lintasdesa.com.
  • Anda juga tidak diperbolehkan untuk mengakses layanan, user accounts, sistem komputer atau jaringan secara tidak sah, dengan cara hacking, password mining atau cara lainnya.

Pengelola akan bekerjasama secara penuh dengan setiap pejabat penegak hukum atau perintah pengadilan yang meminta atau mengarahkan pengelola untuk mengungkapkan identitas dari siapapun yang memuati materi atau informasi seperti tersebut di atas.

HAK MILIK
Seluruh rancangan desain, gambar, artwork, audio, video serta kode pemrograman (selanjutnya disebut “konten” dalam situs ini adalah hak cipta milik pengelola.

Anda tidak diperkenankan untuk memodifikasi, menyalin, mengubah atau menambah rancangan desain, gambar, artwork, audio, video serta kode pemrograman dalam fasilitas ini dalam keadaan atau kondisi apapun.

LISENSI PENGGUNAAN LINTASDESA.COM

  • Anda diperkenankan untuk menggunakan lintasdesa.com dan konten yang ditawarkan lintasdesa.com hanya untuk keperluan pribadi, bukan tujuan komersil.
  • Anda dapat menggunakan konten yang diperbolehkan untuk diunduh, seperti foto dan rekaman suara, untuk keperluan pribadi dan sesuai peraturan pada konten yang dimaksud.
  • Anda tidak diperkenankan memproduksi ulang, mencetak, menyalin, menyimpan, mempublikasikan, menayangkan, menyebarkan, memodifikasi, menerjemahkan, menerbitkan, mentransfer, menjual, meminjamkan atau mendistribusikan konten lintasdesa.com tanpa ijin tertulis dari pengelola.

KONTEN YANG DIMUAT UNTUK KONSUMSI PUBLIK
Beberapa area atau layanan di lintasdesa.com memungkinkan Anda untuk memuat (post) konten yang dapat diakses dan dilihat oleh pengunjung lainnya, termasuk masyarakat umum.

Anda hanya diperkenankan untuk memuat (post) konten pada halaman publik di lintasdesa.com yang Anda ciptakan sendiri atau Anda memiliki ijin untuk memuatnya.

Anda tidak diperkenankan memuat konten yang melanggar ketentuan pengguna ini.

Pengelola tidak mengklaim kepemilikan dari konten yang Anda muat. Namun, dengan memuat konten pada area publik lintasdesa.com, Anda memberikan jaminan pada kami, afiliasi dan distributor kami untuk menggunakan, menyalin, menayangkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mengadaptasi dan mempromosikan konten tersebut di berbagai medium.

PENGAWASAN
Anda setuju bahwa kami tidak bertanggung jawab atas konten yang disediakan pihak lain. Kami tidak memiliki kewajiban untuk memeriksa konten tersebut, tapi kami berhak menolak untuk memuat atau menyunting konten yang dikirim.

Kami memiliki hak untuk menghapus konten untuk berbagai alasan, tapi kami tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau penundaan penghapusan materi tersebut.

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana Internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan keberimbangan berita
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.

Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna.

Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

  • Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
  • Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
  • Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik

Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Iklan
Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan “advertorial”, “iklan”, “ads”, “sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

Sengketa
Setiap sengketa wajib mengacu pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik