Status Hukum Sopir Yang Membawa Adik Wagub Lampung Masih Saksi. LSM InfoSOS Ingatkan Slogan Polisi Presisi

LINTASDESA | Bandar Lampung – Kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang membawa Sasa Chalim, anggota DPRD Lampung yang juga merupakan adik Wakil Gubernur Lampung menabrak pasangan suami istri lanjut usia, hingga salah satu korbannya tewas.

Polisi telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan unsur kelalaian dari sopir Fortuner yang menjadi penyebab kecelakaan, namun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu mendapat perhatian Ketua LSM InfoSOS INDONESIA Junaidi Farhan yang menyebut Polisi harus menjaga slogan presisi.

“Ya polisi sudah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan yang bawa Sasa Chalim anggota DPRD yang juga adik kandung Wakil Gubernur Lampung tetapi Polres Lampung Timur belum menetapkan tersangka, walaupun polisi telah menemukan unsur kelalaian dari sopir yang menyebabkan kecelakaan terjadi,” ungkap Junaidi Farhan Senin (04/08/2025).

Masih menurut Junaidi, “kita harus percaya kinerja polisi kan masih proses, yang penting polisi tetap pegang teguh slogan Presisi sebagai pedoman operasional dan pelayanan Polri,” sentilnya.

Dalam konteks kepolisian, “Presisi” adalah slogan dan konsep transformasi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengubah wajah Polri menjadi lebih modern, transparan, dan berkeadilan.

Presisi merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Yang secara garis besar Prediktif adalah kemampuan Polri untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian Responsibilitas adalah pertanggungjawaban Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat, serta Transparansi Berkeadilan yaitu keterbukaan Polri dalam memberikan informasi kepada publik, serta penegakan hukum yang dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.

Diberitakan sebelumnya Polisi telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang membawa Sasa Chalim, adik Wakil Gubernur Lampung menabrak pasangan suami istri lanjut usia.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glen Siagian menuturkan status hukum sopir Fortuner, M Zaki (22) saat ini masih saksi.

“Status sopir Fortuner saat ini masih saksi,” kata Glen saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Padahal dalam olah TKP, polisi telah menemukan unsur kelalaian dari sopir Toyota Fortuner yang menjadi penyebab kecelakaan terjadi.

“Besok rencananya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka,” tutur Glen.

Mobil yang dikendarai Zaki itu menabrak sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor dikendarai oleh Banjar Sopyan (65) dengan istrinya, Maini (63).

Untuk barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang terlibat dalam peristiwa itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur.

“Untuk kendaraan dua duanya sudah diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” terang dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lampung Timur, Ipda Edwin Sutartama.

Ipda Edwin bilang, soal kelanjutan kejadian kecelakaan tersebut masih dalam proses penyeledikan.

“Ada beberapa saksi yang sedang diinterograsi, untuk pengendara belum ada yang ditahan, karena selama ini masih kooperatif, apabila masuk proses penyidikan dan perlu dilakukan penahanan maka nanti akan dilakukan, tapi sambil proses berjalan menunggu hasil selanjutnya,” jelas Edwin. (bay*)