Berkas Pencabulan Balita di Wagir Masuk Proses Penyidikan Polres

Kepanjen ( Jawa Timur ) Lintasdesa.com – Pengusutan kasus dugaan pencabulan terhadap balita di Wagir berjalan cepat. Setelah menerima laporan pada 24 Juli lalu, kemarin (29/7) polisi langsung meningkatkan status ke penyidikan. Peningkatan status setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang menerima hasil visum korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, hasil visum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban. “Hasil visum mendukung adanya persetubuhan,” kata Erlehana kemarin.

Seperti diberitakan, Cinta (bukan nama sebenarnya) diduga dicabuli oleh HE, pemuda asal Wagir. Diperkirakan, peristiwa terjadi sejak 2024 lalu, ketika korban tinggal di rumah neneknya. Pelaku adalah tetangga nenek korban.

Modusnya, mengiming-imingi korban yang masih berusia 4 tahun dengan permainan di handphone. Kala itu pelaku bermain ke rumah nenek korban. Keduanya memang akrab. Setelah korban bermain game di handphone pelaku, korban di bawa ke kamar dan dicabuli. Kasus dugaan pencabulan tidak hanya sekali, tapi berkali-kali.

Peristiwa terungkap pada 21 Juli lalu, saat korban mengeluhkan sakit di alat vitalnya. Ketika ditanya, korban menyebut bahwa alat vitalnya pernah ditutup HE menggunakan solasi. Korban juga bercerita bahwa HE pernah mengeluarkan kemaluannya. Diduga, saat itu pelaku juga menyetubuhi korban.

Baca Juga :  MINIMNYA KEPEDULIAN MASYARAKAT, KASUS KORUPSI DANA DESA TERUS TERJADI

Mendengar pengakuan korban, keluarga membawa ke puskesmas. Nakes yang memeriksa menyebut bahwa korban mengalami ke kekerasan seksual hingga ukuran alat vitalnya tidak seperti bocah seusianya. Pada 24 Juli lalu, keluarga didampingi guru korban melapor ke Polres Malang.

Meski sudah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, Polres Malang belum memeriksa HE. “Kami upayakan agar segera melakukan penetapan tersangka,” tegas Leha.

Kemarin (29/7), korban beserta keluarganya tiba di Polres Malang pukul 13.00. Mereka masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.18. Keterangan dari korban dipakai untuk melengkapi berkas penyidikan.

(LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *