FORMADES Gelar Rembuk Nasional Mengisi Makna Kemerdekaan Republik Indonesia

LINTASDESA | Bandung Barat – Dalam rangka memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Forum Membangun Desa (Formades) akan menggelar kegiatan secara nasional yang bertajuk ‘Rembuk Kebudayaan dan Silaturahmi Nasional Formades’ yang akan diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 23 hingga 24 Agustus 2025 di Kabupaten Bandung Barat.

Dalam rilis resmi Dewan Pimpinan Pusat Forum Membangun Desa (DPP Formades) yang diterima Lintasdesa.com, Ketum Formades Junaidi Farhan menyampaikan kegiatan tersebut sebagai upaya mempertajam visi misi Formades dan mengisi makna kemerdekaan yang berbudaya sebagaimana sejatinya bangsa Indonesia

“Rembuk ini adalah rumah bagi kita semua. Mari kita hadir guna duduk bersama bermusyawarah menyusun arah dan mempertajam visi misi untuk membangun desa. Karena desa tidak menunggu dibangun, desa bangkit karena rakyatnya bergerak,” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Forum Membangun Desa Agus Dadang Hermawan yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana Rembuk Kebudayaan dan Silaturahmi Nasional Formades’ 2025 menjelaskan kegiatan tersebut akan dihadiri oleh lebih dari 5.000 peserta dan undangan dari seluruh Indonesia.

Kang Harry panggilan akrab Agus Dadang Hermawan juga menyampaikan dalam kegiatan tersebut akan diisi dengan berbagai acara antara lain gelar budaya, kejuaraan pencak silat tradisi, giat UMKM, sarasehan dan rembuk desa, donor darah serta kegiatan kearifan lokal lainnya.

Baca Juga :  Harga Kopi Anjlok Saat Panen Raya, Petani di Lampung Barat Merugi

“Inshaa Allah kepanitiaan sudah menyiapkan beberapa kegiatan untuk mengisi makna kemerdekaan Republik Indonesia yang pada intinya adalah mengangkat budaya leluhur dan kearifan lokal. Usik Luhung Waluya Anu Sajati (hidup bermanfaat untuk kehidupan yang sejati),” pungkas kang Harry.

Demi suksesnya kegiatan tersebut DPP Formades sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk dapat hadir dalam kegiatan tersebut. Serta pemerintah daerah baik Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Bandung Barat sebagai tempat kegiatan. (**)