Pegawai Bapenda Lampung Kecewa Terhadap Pemotongan Upah Pungut, Ditantang Guru Honor Tukar Posisi Sebulan Saja

LINTASDESA | Bandar Lampung, – Sejumlah pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemotongan insentif atau upah pungut (UP) yang mereka terima sejak awal tahun 2025. Pemangkasan itu disebut mencapai 55 persen, dan dirasakan paling besar oleh staf dan koordinator.

“Kalau bicara UP, jangankan kami riang gembira, justru kami ini sebenarnya menangis. Sebab selama tahun 2025 ini hak kami dipotong 55 persen. Alasannya untuk efisiensi,” ujar salah satu pegawai Bapenda Lampung yang enggan disebutkan namanya, di sebuah kafe kawasan Pahoman, Bandar Lampung, Rabu (16/7/2025).

Didampingi beberapa rekannya, ASN yang telah bekerja lebih dari delapan tahun di instansi pemungut pajak tersebut menjelaskan bahwa pemangkasan hanya berlaku bagi staf dan koordinator. Sebaliknya, pejabat struktural justru disebut menerima insentif lebih tinggi.

“Misalnya, UP yang seharusnya kami terima Rp36 juta per tiga bulan, sekarang turun menjadi Rp15 sampai Rp16 juta. Kalau dibagi tiga bulan, sebulan cuma sekitar Rp5 juta. Itu tidak sebanding dengan jam kerja kami yang Senin sampai Sabtu, dan sering pulang lewat batas jam kerja normal,” lanjutnya.

Pemotongan insentif itu disebut mulai diterapkan sejak kepemimpinan Slamet Riadi sebagai Kepala Bapenda Lampung. Ia menambahkan, saat ini masih banyak staf yang hanya menerima UP sebesar Rp12 juta per tiga bulan atau bahkan di bawah Rp11 juta.

“Koordinator gerai sekarang cuma dapat Rp13 sampai Rp15 juta per tiga bulan. Dulu bisa Rp29 juta. Staf di UPTD yang biasanya terima Rp24 hingga Rp27 juta, sekarang maksimal cuma Rp14 juta. Dan kabarnya pemangkasan ini bakal berlanjut sampai 2026,” imbuhnya.

Baca Juga :  Erupsi Gunung Ile Lewotolok di Lembata Meningkat

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa pejabat struktural tetap menerima insentif yang besar.

“Eselon IV bisa terima antara Rp60 hingga Rp80 juta per tiga bulan, eselon III-b antara Rp80 sampai Rp120 juta, dan eselon III-a bisa mencapai Rp150 juta,” ujarnya.

Suasana internal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mulai memanas soal isu pemotongan uang bonus pegawai mencuat dan menjadi perbincangan ke ruang publik lewat status WhatsApp pribadi salah satu pejabatnya.

ML, pejabat yang bertugas sebagai Koordinator Gerai Samsat Drive Thru di Lapangan Korpri Bandar Lampung, mengunggah curhatan soal pemotongan bonus melalui status WA miliknya. Unggahan tersebut mengundang pertanyaan luas, termasuk dari rekan-rekan pegawai dan masyarakat yang mengetahui status tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp ke nomor 08117200x x, Sabtu 12 Juli 2025 launML enggan memberikan jawaban secara tegas. Ia justru menanggapi dengan nada tanya yang memunculkan tafsir beragam.

“Mesin apa yang rusak? Banyak mesin, ada yang untuk menghitung uang, ada mesin cetak,” balasnya singkat.

Dari penelusuran media di lapangan, pemotongan uang bonus itu disebut-sebut berkaitan dengan kerusakan mesin di gerai Drive Thru Samsat Lapangan Korpri. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan kronologi maupun dasar kebijakan pemotongan bonus tersebut.

Menangapi isu yang beredar, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, dengan tegas membantah tudingan itu. Ia menyebut informasi yang berkembang tidak berdasar dan mencoreng etika.

“Waduh, mana ada itu. Isu yang sangat tidak beradab,” tegas Slamet saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di hari yang sama.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang transparansi pengelolaan insentif dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Bapenda Lampung. Belum ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang soal validitas pemotongan maupun mekanisme pemberian bonus tersebut.

Baca Juga :  Sejarah Koperasi Di Indonesia dan Harapan Baru Koperasi Merah Putih

Polemik tersebut mendapat tanggapan dari salah satu guru honorer di Bandar Lampung yang telah mengabdi lebih dari lima tahun mengajar disebuah SMK Negeri.

“Masih dapat insentif upah pungut Rp 5 juta sebulan kok masih mengeluh, maulah tukar posisi sebulan saja, biarlah kerja dari Senin sampai Minggu sampai jam 12 malam”, ugkapnya sambil bercanda.

Sebagai informasi gaji guru honorer di Lampung bervariasi, tetapi secara umum masih tergolong rendah. Beberapa sumber menyebutkan gaji guru honorer bisa berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 600.000 per bulan, bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp 500.000. Namun, ada juga yang mendapatkan lebih besar, tergantung dari jumlah jam mengajar dan kebijakan sekolah, bahkan bisa mencapai Rp 2.250.000 atau lebih.

Sementara itu menurut sumber yang dihubungi LINTASDESA.com terkait dasar hukum pemotongan tersebut, yaitu didasarkan pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Beberapa poin penting terkait masalah tersebut, Kepala Bapenda Lampung mengeluarkan kebijakan pemotongan upah pungut sebesar 55%.

Insentif pemungutan pajak daerah diberikan kepada 367 ASN di lingkungan Bapenda Lampung pada tahun 2024 sebesar Rp 65.226.545.849. diInsentif ini diberikan setiap 3 bulan jika target yang ditetapkan tercapai.

Selain ASN Bapenda, Gubernur dan Wakil Gubernur juga menerima insentif, serta pihak Kepolisian Daerah. Meskipun Pemprov Lampung memiliki utang Rp 1,8 triliun pada 31 Desember 2024, upah pungut pajak daerah tetap dikucurkan.(**)