FORMADES Pamekasan dan LSM Rajawali Gruduk Lapas Tuntut Pembersihan Narkoba dan Penyimpangan

LINTASDESA | Pamekasan, Madura – Dua elemen masyarakat sipil, Forum Membangun Desa (Formades) dibawah Komando Ketua DPC Rossy Kancil dan LSM Rajawali bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Lapas Kelas IIA Pamekasan, Selasa siang (15/7).
Aksi ini dipicu oleh dugaan pembiaran penggunaan handphone secara bebas di dalam sel tahanan serta dugaan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram yang dimasukkan melalui bola kasti.
Aksi dipimpin oleh Jatmiko, Ketua DPW Rajawali Jawa Timur, yang bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap). Ia mengawal langsung jalannya demonstrasi dengan tertib namun tegas, mengutuk keras bobroknya pengawasan di dalam Lapas.

Sementara itu, orasi lantang disampaikan oleh sosok kecil namun dikenal vokal dan tajam, Rosy Kancil, yang juga menjabat sebagai Ketua Formades Pamekasan, Madura. Dalam orasinya, Rosy menuntut agar pihak-pihak terkait, terutama Humas dan Kalapas Kelas IIA Pamekasan, segera dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal menjaga marwah lembaga pemasyarakatan.
“Kami ingin Pamekasan bersih dari narkoba! Kami ingin generasi muda terbebas dari barang maksiat yang merusak moral bangsa. Jika ada oknum yang bermain di balik jeruji, maka mereka harus ditindak tegas!” teriak Rosy dalam orasinya, disambut sorak sorai massa aksi.
Rosy juga menyinggung perilaku narapidana yang bebas menggunakan handphone untuk melakukan video call dengan istri orang, sebagai bentuk pembiaran yang tidak dapat ditoleransi. Hal ini, menurutnya, mencoreng nama baik institusi dan membahayakan tatanan sosial.
Aksi berlangsung damai namun penuh tekanan moral terhadap pihak Lapas. Aparat keamanan turut berjaga mengawal jalannya demonstrasi. Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan terkait tuntutan tersebut.
Massa mengancam akan kembali melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Kemenkumham dan aparat penegak hukum terkait. (*)