SMA Siger Bandar Lampung Menurut Pengamat Unila: Melangkahi Prosedur

Bandar Lampung, LINTASDESA – Berdirinya SMA Siger yang secara tiba-tiba dan mengejutkan banyak warga Bandar Lampung yang diprakarsai Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung mendapat sorotan dari Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), M. Thoha B. Sampurna Jaya, menyayangkan kebijakan yang dinilainya melangkahi prosedur.

“Semangatnya bagus, ingin membuka akses pendidikan gratis. Tapi niat saja tidak cukup. Kalau tidak sesuai prosedur, bisa jadi blunder,” ujarnya, Jumat, (11/7/2025).

Thoha menegaskan bahwa pendirian SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan kabupaten atau kota. Oleh karena itu, seluruh proses perizinan seharusnya diajukan dan disetujui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Kalau yayasan, itu artinya swasta. Dan sekolah swasta itu tetap harus mengajukan izin operasional ke provinsi. Sampai saat ini, saya dengar dokumennya belum ada yang masuk. Artinya, izinnya belum keluar,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi penggunaan fasilitas sekolah negeri untuk operasional SMA Siger yang belum berizin.

“Kalau memakai gedung milik pemerintah, apalagi sekolah negeri, harus jelas status dan izin penggunaannya. Jangan sampai terjadi konflik kepentingan karena yayasannya diduga punya keterkaitan dengan pejabat kota,” tambahnya.

Baca Juga :  Abas Karta: Meluruskan Pernyataan Umar Ahmad Soal PT. SGC

Thoha menyarankan agar siswa yang sudah mendaftar sementara dititipkan ke sekolah negeri atau swasta yang resmi. Sambil yayasan melengkapi persyaratan dan membangun fasilitasnya sendiri.

“Kalau mau serius, tunggu sampai semua syarat terpenuhi, gedung siap, izin keluar, baru operasional. Jangan dibalik urutannya,” tegasnya

Ia juga mengingatkan bahwa program sekolah gratis harus dipahami dengan benar. Pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan anggaran untuk membiayai jenjang SMA.

“Kalau ada bantuan biaya, itu harus dari Pemprov. Jangan sampai muncul kesan Pemkot ingin ambil alih kewenangan lewat jalan pintas,” katanya.

Thoha menutup pernyataannya dengan harapan agar semangat membangun pendidikan tetap dijaga, tapi tetap taat regulasi.

“Semangat itu penting, tapi semangat tanpa prosedur bisa berujung masalah,” pungkasnya. (*)