Diduga Lakukan Pungli ke Calon Karyawan, PT. SAE Tapanuli Selatan Didesak Diusut

Tapanuli Selatan (Sumatera Utara) Lintasdesa.com – PT. Sinar Avonaska Emas (PT. SAE), sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Tapanuli Selatan, tengah menjadi sorotan usai diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada calon karyawannya.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah mantan karyawan yang mengaku diberhentikan secara sepihak membeberkan bahwa mereka diminta menyetorkan sejumlah uang dengan janji akan diterima bekerja di perusahaan tersebut. Nominal yang disetorkan pun bervariasi, tergantung posisi dan kebijakan tak resmi dari pihak internal perusahaan.

Calon Karyawan Diminta Setor Uang ke HRD atau Humas. Ketua DPC FORMADES TAPSEL (Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa Kabupaten Tapanuli Selatan), Lauddin Siregar, SH, menyatakan keprihatinannya atas dugaan pungli tersebut.

Ia meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun tangan menyelidiki praktik tidak etis yang mencederai harapan masyarakat dalam memperoleh pekerjaan di daerah sendiri.

“Dugaan praktik pungli ini sangat memprihatinkan dan harus segera diusut tuntas. Jika terbukti, perlu ada sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” ujar Lauddin kepada media saat menerima pengaduan dari para korban PHK.

Baca Juga :  Perwira aktif TNI Angkatan Laut (AL) di Keroyok diTerminal Arjosari - Malang.

FORMADES Kabupaten Tapsel juga membuka pintu bagi masyarakat yang menjadi korban untuk melapor tanpa rasa takut. Dukungan penuh akan diberikan demi menegakkan hukum dan memberantas segala bentuk korupsi di daerah Tapanuli Selatan.

Hingga saat ini, pihak PT. SAE belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Namun jika dugaan pungli ini terbukti benar, maka perusahaan terancam menghadapi sanksi hukum serta kehilangan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan, dan proses rekrutmen tenaga kerja dapat berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik kotor yang merugikan pencari kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *