Mendes PDT Paparkan Persoalan Desa di Kawasan Hutan, Formades Beri Apresiasi

Lintasdesa.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan persoalan desa di kawasan hutan dalam Rapat Kerja Pansus DPR Penyelesaian Konflik Agraria. Mendes Yandri mengungkapkan bahwa terdapat 35.421 desa yang berada di kawasan hutan, dengan hampir 3.000 desa di antaranya seluruh wilayahnya masuk kawasan hutan.
“Desa-desa ini bukanlah desa ilegal, mereka telah diakui secara administratif dan memiliki pemerintahan desa, serta menjadi bagian dari sistem politik dan fiskal negara,” kata Mendes Yandri.
Namun, persoalan muncul ketika wilayah desa tersebut kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan tetap tanpa sinkronisasi regulasi, sehingga berdampak pada terbatasnya pembangunan infrastruktur dasar desa.
Sekretaris Jenderal Forum Membangun Desa (Formades) memberikan apresiasi atas perhatian Mendes PDT terhadap persoalan desa di kawasan hutan. “Kami berharap pemerintah dapat terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan melestarikan hutan untuk generasi yang akan datang,” kata Sekretaris Jenderal Formades.
Formades menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan melestarikan hutan. Dengan demikian, pembangunan desa, perlindungan masyarakat, dan kelestarian hutan dapat berjalan seimbang. (ADH)
