Semua Guru SMA Siger Bandar Lampung Ancam Mundur Masal. InfoSOS; Polemik Tak Berujung

Gb. Zulpajri, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Masyarakat LSM InfoSOS Indonesia.

BANDAR LAMPUNG, LINTASDESA.COM – Isu 46 guru kontrak yang tanpa kontrak di SMA SIGER Bandar Lampung akan mundur secara masal awal tahun 2026, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Masyarakat LSM InfoSOS Indonesia, Zulpajri, SH menyebutnya polemik tak berujung.

“Sesuatu yang diawali dengan kebohongan, maka akan menuai masalah yang panjang dan akan menjadi polemik yang tak berujung,” ujar Pajri di acara Ngopi Pai, Jum’at (5/12/2025)

Menurut Pajri, SMA SIGER Bandar Lampung memang sudah bermasalah dari awal, kewenangan SMA Siger yang berada di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda, pada awalnya disebut-sebut milik Pemkot, ternyata yayasan tersebut milik Eka Afriana saudara kembar Walikota Bandar Lampung yang merupakan Asisten II Pemkot Bandar Lampung sekaligus sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengelolaan pendidikan SMA/SMK diatur oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sehingga SMA Siger yang beroperasi tanpa izin dari Pemprov Lampung dianggap melanggar kewenangan tersebut tetap melakukan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026

Belakangan diketahui bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang mengelola SMA SIGER Bandar Lampung tersebut bukanlah aset milik Pemkot, melainkan dimiliki oleh lima orang yaitu Eka Afriana, Khaidarmansyah, Satria Utama, Didi Bianto, dan Suwandi Umar.

Baca Juga :  Tiga Orang Tewas saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar KDM

Klaim diawal tentang “NIAT BAIK” dalam penyelenggaraan layanan pendidikan masyarakat tidak terbukti dilapangan. SMA SIGER diduga tidak terdaftar dalam DAPODIK, tetapi justru mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Hal tersebut sempat membuat publik bingung dengan niat baik yang dimaksud.

Polemik tidak berakhir pada status kepemilikan yayasan saja, tetapi juga muncul masalah baru dimana ada 46 orang guru yang dijanjikan oleh Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Kahidarmansyah dan Plt. Kadis Dikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana yang akan memberikan honor Rp50 ribu per jam pelajaran ternyata hanya diberikan Rp25 ribu perjam pelajaran.

Ada 46 guru yang mengajar di dua lokasi SMA Siger yang masih menumpang digedung milik pemerintah yaitu di SMPN 38 dan SMPN 44 Bandar Lampung, hanya diberi insentif Rp25 ribu perjam, itupun hanya dibayar sejak bulan September hingga Desember 2025.

“Kerja kami sebagai guru di bulan Juli dan Agustus sama sekali tidak dihitung. Begitu juga janji akan diberi uang transport, faktanya zonk. Pinter janji doang mereka itu,” tutur seorang guru yang minta inisialnya tidak disebutkan.

Baca Juga :  Terjerat Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu,Tiga orang Termasuk Direktur Utama PT FS di tetapkan menjadi Tersangka.

Dan ternyata bukan hanya tenaga pendidik yang di PHP (Pemberi Harapan Palsu) ada belasan staf pun mengaku kecewa, yang pada awalnya di iming-imingi gaji Rp2 juta perbulan, ternyata hanya dibayar Rp500 ribu perbulan.

Berdasarkan informasi saat ini ada sekitar 100 siswa SMA Siger Bandar Lampung yang terbagi dalam dua lokasi yaitu di SMPN 38 dan SMPN 44 sedang menimba ilmu di SMA Siger tersebut, Jika benar isu 46 orang guru yang mengajar akan mengundurkan diri secara berjamaah pada awal tahun 2026. “Entah bagaimana kelanjutan nasib pendidikan mereka,” pungkas Pajri dalam acara diskusi “Ngopi Pai” yang dimotori oleh beberapa aktivis LSM dan jurnalis di Kota Bandar Lampung. (Jufala*)