Audiensi Bupati Klaten Redakan Ketegangan Warga-Petani Soal Combine Harvester di Sukorejo

KLATEN, LINTASDESA.COM –
Sengketa antara warga RT/RW 09 Desa Sukorejo dan para petani terkait penggunaan combine harvester akhirnya menemukan titik terang. Setelah beberapa kali mediasi yang buntu dan polemik yang sempat viral di media sosial, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo turun langsung memimpin audiensi di Aula Kecamatan Wedi, Rabu (26/11/2025).
Persoalan ini bermula dari penolakan warga RT/RW 09 terhadap penggunaan combine harvester. Mereka menilai alat panen modern tersebut merusak jalan desa yang belum memadai menahan tonase berat mesin. Di sisi lain, para petani mengaku dirugikan karena pelarangan itu membuat proses panen menjadi lambat dan biaya produksi meningkat.
Kepala Desa Sukorejo, Suryono, membenarkan bahwa polemik tersebut telah berlangsung berbulan-bulan dan memuncak ketika warga memasang papan larangan. Meskipun demikian, Suryono menegaskan bahwa dari total 30 RT dan 11 RW, hanya RT/RW 09 yang menolak penggunaan combine harvester. Desa lainnya tidak mengalami masalah serupa.
Ironisnya, Suryono sendiri ikut terdampak karena tujuh petak sawah miliknya berada di wilayah tersebut. “Sebenarnya saya juga merasa dirugikan, tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa karena ini keputusan RT dan RW 09,” ujarnya. Ia menekankan bahwa combine harvester jauh lebih efisien dan mampu menekan biaya panen para petani.
Audiensi kali ini juga diwarnai keberatan sebagian petani yang merasa tidak diundang dalam rapat koordinasi sebelumnya. Menanggapi hal itu, Camat Wedi, Wardaya, menjelaskan bahwa undangan memang tidak menyasar kelompok petani karena informasi yang beredar di media sosial menyebut “desa” menolak combine harvester, bukan hanya satu wilayah RT.

Setelah melalui pembahasan panjang, audiensi menghasilkan beberapa kesepakatan penting:
- Warga RT/RW 09 pada prinsipnya tidak menolak panen menggunakan combine harvester.
- Penurunan combine harvester dari towing wajib menggunakan pelindung infrastruktur agar jalan tidak rusak.
- Perlu ada payung hukum berupa Perdes atau SK yang mengatur SOP penggunaan combine harvester, termasuk mekanisme tanggung jawab jika terjadi kerusakan.
- Selama akses jalan belum memenuhi standar tonase, yang diperbolehkan masuk adalah mini combine harvester. Warga akan memasang papan informasi terkait hal tersebut.
- Pembangunan akses jalan menuju lahan pertanian akan diusulkan melalui program jalan usaha tani.
- Ketertiban dan pengaturan penggunaan combine harvester akan dikoordinasikan oleh Dinas Pertanian.
Kepala Desa juga menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pertanian, Iwan, telah memberikan informasi mengenai keberadaan combine harvester mini yang nantinya akan dikelola kelompok tani melalui sistem pinjam pakai. Namun hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu konfirmasi resmi dari dinas terkait.
Bupati Hamenang menegaskan bahwa dengan kesepakatan ini tidak boleh ada lagi penolakan terhadap penggunaan combine harvester. Ia berharap, ketegangan antara warga dan petani segera mereda dan aktivitas pertanian di Sukorejo kembali berjalan normal dan produktif.
(Desi)
