Desak Kejaksaan Kosongkan Aset Daerah, Asmoro Nolo Gelar Audiensi Tertutup di Kejari Klaten

LINTASDESA.COM, KLATEN — Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok Asmoro Nolo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Rabu (26/11/2025). Mereka menggelar aksi dan meminta penjelasan langsung terkait perkembangan proses hukum pengelolaan aset daerah Klaten Town Square (Klatos), yang hingga kini dianggap belum memiliki kepastian status.

Rombongan tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kaos hitam seragam. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Hanya beberapa perwakilan yang diperbolehkan masuk ke ruang audiensi untuk berdialog secara tertutup dengan pihak kejaksaan. Awak media tidak diperkenankan mengikuti jalannya pertemuan.

Desakkan Pengosongan dan Pengambilalihan Klatos

Koordinator aksi, Joko Mursito, mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pengelolaan Klatos.

“Kami meminta kejaksaan segera mengosongkan area Klatos karena status hukumnya belum ada kejelasan. Ini aset daerah, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar Joko.

Asmoro Nolo menilai aktivitas komersial yang masih berlangsung di Klatos berpotensi merugikan daerah selama proses hukum berjalan. Mereka juga menuntut Pemerintah Kabupaten Klaten, melalui bupati, untuk mengambil alih pengelolaan agar aset publik tersebut tidak kehilangan nilai dan fungsinya.

Baca Juga :  Ketua LPM Tubaba Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Afrika sebagai Kepalo Tiyuh Kartasari

Kelompok ini juga menyinggung keresahan penyewa kios yang mengaku tidak nyaman dengan ketidakpastian status Klatos, yang dikhawatirkan berdampak pada aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Minta Transparansi Proses Hukum

Selain menyoroti soal pengelolaan aset, massa Asmoro Nolo meminta Kejari Klaten untuk lebih transparan dalam menangani perkara tersebut. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan tidak tebang pilih agar publik dapat melihat proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Usai audiensi, perwakilan massa menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus Klatos hingga ada keputusan resmi dari pihak berwenang. Mereka menegaskan bahwa gerakan tersebut dilakukan untuk menjaga kepentingan publik dan memastikan aset daerah tetap aman.

Aksi berlangsung tertib dan damai hingga rombongan membubarkan diri. Hingga berita ini ditayangkan, Kejari Klaten belum memberikan keterangan resmi tentang hasil audiensi maupun tindak lanjut atas tuntutan kelompok Asmoro Nolo. (Dwi)