Jamur Kuwoci Dinilai Potensial Jadi Produk Unggulan Desa, Dispertan Dorong Legalitas dan Kualitas Produksi

LINTASDESA.COM, KARANGANYAR – Potensi ekonomi produk jamur di Kecamatan Jatiyoso menjadi perhatian serius Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Feriana Dwi Kurniawati, saat mengunjungi Kelompok Tani Jamur “Kuwoci” di Gunung Lading, Desa Beruk, Selasa (18/11/2025).
Feriana menilai kelompok ini memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi sentra jamur skala desa yang mampu menopang ekonomi warga. Dengan pasar jamur yang terus meningkat, produksi yang stabil dan berkualitas menjadi kunci.
“Jamur konsumsi seperti tiram memiliki permintaan yang tinggi. Jika dikelola dengan baik dan legalitas seperti PIRT serta halal terpenuhi, jamur Kuwoci bisa masuk pasar yang lebih luas,” ujar Feriana.
Ia juga menekankan pentingnya pestisida nabati dan hayati agar produk jamur lebih aman dan berdaya saing. Penggunaan bahan kimia akan mengurangi nilai jual karena konsumen kini semakin selektif terhadap pangan sehat.
Ketua kelompok, Sulamto, mengakui bahwa selama tiga tahun berjalan mereka belajar secara mandiri. Kunjungan ini diharapkan memperkuat arah pengembangan usaha, termasuk peluang kemitraan dan pembinaan dari Dispertan.
Mahasiswa Fakultas Pertanian UNS yang hadir juga menyatakan siap membantu proses pelatihan dan legalitas usaha. Dengan dukungan BPP Kecamatan Jatiyoso, PPL Desa Beruk dan berbagai pihak, jamur Kuwoci dipandang mampu bergerak dari usaha kecil mandiri menuju unit ekonomi desa yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Reporter: hys
Editor: Redaksi Lintasdesa.com
