Kadis PU Bandar Lampung Diduga Kebal Hukum. LSM InfoSOS; Tidak Ada yang Kebal Hukum di Negeri Ini

LINTASDESA.COM, BANDAR LAMPUNG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah dugaan pelanggaran mencuat, mulai dari tudingan sikap arogan Kepala Dinas PU Dedi Sutiyoso, dugaan proyek asal-asalan, hingga isu setoran proyek yang dianggap tidak wajar.
Direktur Eksekutif LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan, menilai berbagai persoalan yang mencuat bukanlah isapan jempol semata. Ia menyebut indikasi praktik-praktik ilegal di lingkungan Dinas PU Kota Bandar Lampung perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
“Banyaknya sorotan publik mengenai kinerja di Dinas PU Kota ini tentu bukan sekadar framing negatif terhadap Kadis PU. Lihat saja, beberapa bulan terakhir ini ada lebih dari tiga persoalan yang menjadi topik pemberitaan media, terutama media online,” kata Junaidi Farhan, Kamis sore (6/11).
Berdasarkan penelusuran InfoSOS, sedikitnya terdapat tiga pemberitaan media daring yang mengungkap dugaan penyimpangan di Dinas PU Kota Bandar Lampung.
Pertama, reaksi.co.id menulis adanya dugaan kelebihan bayar hampir Rp2 miliar dari 16 perusahaan rekanan proyek di lingkungan Dinas PU.
Kedua, inilampung.com melaporkan adanya pengaduan dugaan korupsi di Dinas PU Bandar Lampung oleh LSM Pro Rakyat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang kemudian dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Sementara itu, faktagelap.com memberitakan pernyataan Pembina Forum Lintas Peduli Pembangunan Lampung, Noperwan AB, yang mengungkap adanya dugaan praktik setoran proyek yang tidak wajar.
“Pekerjaan jalan lingkungan banyak yang asal-asalan. Ini bukti bahwa setoran proyek di Dinas PU Kota Bandar Lampung sangat tidak wajar,” tegas Noperwan, dikutip dari media tersebut.
Menutup diskusi santai bertajuk Ngopi Pai, Junaidi Farhan menegaskan pentingnya peran publik dalam mengawal kinerja lembaga pemerintahan agar bersih dan transparan.
“Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Ketika rakyat bersatu dan bergerak, maka hukum akan tegak demi rasa kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.
(Byu)
