Ketum FORMADES: Kios Ditertibkan, Permainan Pupuk Bergeser ke Kelompok Tani

LINTASDESA.COM, LAMPUNG — Forum Membangun Desa (FORMADES) mengapresiasi langkah tegas Kementerian Pertanian yang telah mencabut izin 190 kios dan distributor pupuk bersubsidi karena menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperbaiki tata niaga pupuk nasional.
Namun, Ketua Umum FORMADES Junaidi Farhan mengingatkan bahwa persoalan pupuk di lapangan belum selesai. Setelah penertiban dilakukan, muncul pola baru permainan harga yang dilakukan melalui kelompok tani (Poktan).
“Kami mengapresiasi langkah Kementan menertibkan kios-kios nakal. Tapi sekarang persoalannya bergeser. Petani tidak lagi bisa beli langsung di kios, dan di beberapa tempat justru kelompok tani yang memainkan harga dengan alasan ongkos kirim, iuran, atau sumbangan,” kata Junaidi Farhan, Selasa (4/11).
Ia menjelaskan, di sejumlah daerah terutama yang jauh dari pusat kota, petani masih mengeluh karena harus membeli pupuk di atas Rp150 ribu per sak, dengan modus petani tidak boleh beli langsung ke kios, sehingga ada tambahan ongkos kirim yang cukup tinggi yang dikoordinir Ketua Kelompok Tani (Poktan), dan iuran atau sumbangan tanpa peruntukan yang jelas.
Junaidi menegaskan bahwa pemerintah sudah membuka kanal pengaduan resmi terkait penyelewengan pupuk bersubsidi, dan hal itu perlu dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itu, FORMADES mengajak seluruh anggotanya serta masyarakat desa untuk aktif terlibat dalam pengawasan distribusi pupuk di wilayah masing-masing.
“Kanal pengaduan dari Kementan sudah ada, tinggal bagaimana kita sebagai masyarakat berani melaporkan jika menemukan penyimpangan. Saya mengajak seluruh anggota FORMADES di kabupaten dan desa-desa untuk ikut mengawasi agar pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga sesuai HET,” ujarnya.
Menurutnya, keadilan distribusi pupuk hanya dapat terwujud jika masyarakat ikut serta dalam pengawasan. FORMADES menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pupuk bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah penderitaan petani.
Reporter : Tim LD
Editor : Redaksi Lintasdesa.com
