Mau Kemana BUMDes dan KDMP, Membangun Ekonomi Desa atau Menggerogoti Dana Desa?

LINTASDESA.COM, SURAKARTA — Peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memunculkan perdebatan serius di kalangan pemerhati pembangunan desa. Program yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa ini justru dinilai berisiko menjerat keuangan desa jika dijalankan tanpa kesiapan tata kelola yang memadai.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat ekonomi desa, Fidelis Priyo Djatmiko, dalam program Jagongan RRI Pro 4 Surakarta, Kamis (30/10/2025), bersama host Fitria Trisna.

Priyo yang juga HRD dan General Manager Affair Manager PT Agrikencana Perkasa, menilai langkah percepatan program KDMP belum diimbangi dengan kesiapan sistem dan kapasitas pelaksana di tingkat desa.

“Isu sentral yang harus dijawab sekarang adalah: apakah BUMDes dan KDMP benar-benar untuk membangun ekonomi desa atau justru menggerogoti Dana Desa?” ujarnya.

Menurutnya, BUMDes yang telah berjalan sejak 2004 saja masih menghadapi banyak kendala pengelolaan dan belum optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Sementara KDMP, yang baru digagas, justru digenjot agar segera beroperasi secara cepat dan masif.

“KDMP ini seperti bayi yang dipaksa dewasa. Belum siap, tapi sudah harus berlari,” tambahnya.

Dana Desa Terancam Jadi Penjamin Pinjaman

Baca Juga :  Formades Apresiasi Kinerja Kejari Pringsewu Mengungkap Kasus Bimtek Kades

Priyo juga menyoroti skema permodalan KDMP yang memungkinkan koperasi desa mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar dari perbankan. Ia memperingatkan bahwa jika terjadi gagal bayar, Dana Desa (DD) berpotensi menjadi jaminan terakhir untuk menutup utang tersebut.

“Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kebutuhan dasar masyarakat bisa saja terpakai menalangi pinjaman koperasi. Ini risiko besar bagi keuangan desa,” tegasnya.

Akar Masalah di SDM dan Tata Kelola

Lebih jauh, Priyo menilai akar dari berbagai persoalan terletak pada ketidaksiapan sumber daya manusia (SDM) dan lemahnya sistem pengelolaan. Tanpa peningkatan kapasitas, baik BUMDes maupun KDMP akan sulit mencapai tujuan mulianya.

“Kesiapan manajerial, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prioritas. Tanpa itu, entitas usaha desa hanya akan menjadi sumber masalah baru, bukan solusi bagi ekonomi desa,” pungkasnya.


Reporter: Tim Lintas Desa

Penulis: Beno
Editor: Heri Yosh
Sumber: Jagongan RRI Pro 4 Surakarta, 30 Oktober 2025