Ketua LPM Tubaba Sesalkan Dugaan Jual Beli Jabatan Aparatur Tiyuh Candra Jaya

Foto: Junaidi Farhan Ketua DPD LPM Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung

LINTASDESA.COM, TULANG BAWANG BARAT – Dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses penjaringan aparatur tiyuh di Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, menuai sorotan. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Junaidi Farhan, menyayangkan dugaan tersebut terjadi di wilayahnya.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Junaidi menyampaikan keprihatinannya atas isu tersebut.
“Sangat disayangkan kalau isu itu benar terjadi. Ini bisa merusak citra bukan hanya tiyuhnya, tetapi juga nama baik Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

Junaidi mendesak pihak-pihak terkait, termasuk pihak kecamatan, Inspektorat, Dinas PMDT, dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengambil langkah tegas.
“Ini persoalan serius. Pemerintah kecamatan, Inspektorat, dinas terkait, dan APH harus segera bertindak. Jangan sampai menjadi preseden buruk bila ada praktik ilegal dalam rekrutmen aparatur tiyuh,” tegasnya.

Sebelumnya, media CambaïQu.id mengungkap adanya indikasi praktik tidak sehat dalam penjaringan calon aparatur di Tiyuh Candra Jaya. Seleksi yang dijadwalkan untuk posisi Kepala Urusan (Kaur) disebut-sebut hanya formalitas belaka.

Kepalo Tiyuh Candra Jaya, Salim, diduga meminta sejumlah uang dari salah satu calon peserta seleksi sebagai syarat untuk mendapatkan jabatan yang diinginkan. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya dokumen berjudul Surat Perjanjian Kontrak Politik yang ditandatangani oleh Salim dan salah satu peserta. Dalam surat itu disebutkan adanya kesepakatan pemberian uang sebesar Rp10 juta, dengan separuh nominalnya sudah diterima.

Saat dikonfirmasi wartawan, Salim mengakui perbuatannya.
“Iya, saya akui saya salah. Yang ditransfer ke rekening anak saya baru lima juta,” ujar Salim, Selasa (28/10/2025).

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat segera menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak terulang di tiyuh lain. (byu*)