Ketua DPD Formades Jatim Saksikan Lelang Tanah Kas Desa Mranggen, Terkumpul Rp160 Juta untuk PADes

LINTASDESA.COM, KEDIRI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Membangun Desa (Formades) Jawa Timur, Yanto Sudrajat, menyaksikan langsung pelaksanaan lelang tanah kas desa eks bengkok di Desa Mranggen, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Lelang yang digelar pada Rabu (22/10/2025) lalu di kantor desa berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp160 juta.
Lelang berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Sebanyak 18 bidang tanah dilelang, terdiri dari 11 bidang untuk tanaman palawija dan 7 bidang untuk tanaman tebu. Tanah yang dilelang merupakan tanah eks bengkok milik perangkat desa seperti KAA, Kaur Umum, Kaur Pelaksanaan, Kaur Pelayanan, Modin, dan Kepala Desa yang saat ini kosong.
Harga lelang ditetapkan mulai Rp2.750.000 per bidang. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain unsur Muspika, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat untuk memastikan proses lelang berjalan terbuka dan sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Mranggen, Anang Widodo, membuka kegiatan dengan harapan hasil lelang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa yang berkelanjutan. “Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan hasilnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan warga,” ujarnya.
Ketua panitia lelang, Vilda Mahendra, yang juga Kepala Dusun Mranggen, menjelaskan bahwa mekanisme dan harga dasar lelang telah disepakati dalam rapat panitia sebelumnya. Sosialisasi dilakukan dengan memasang pamflet di lokasi-lokasi strategis agar masyarakat dapat mengikuti secara terbuka.
Antusiasme warga terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Tanah yang dilelang tergolong produktif dengan akses mudah dan pengairan yang baik, sehingga persaingan harga berjalan sehat dan menguntungkan pemerintah desa.
Salah satu peserta lelang, Jumilah, mengatakan dirinya terpaksa mengikuti lelang karena lahan jagung yang digarapnya sebelumnya mengalami penurunan hasil akibat curah hujan tinggi di awal tahun. Ia berhasil mendapatkan dua bidang tanah eks Modin dengan harga Rp9,5 juta, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp8,5 juta.
Kegiatan lelang ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Mranggen Nomor 36 Tahun 2025 tertanggal 9 Oktober 2025.
Kepada Tim LintasDesa.com, Jumat (24/10/2025), Yanto Sudrajat menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan lelang yang berlangsung transparan dan tertib. “Lelang tanah kas desa ini merupakan bentuk kemandirian desa dalam menggali potensi sumber daya lokal. Ketika dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan, hasilnya bukan hanya meningkatkan PADes, tetapi juga memperkuat kepercayaan warga kepada pemerintah desa,” ujarnya.
Anang Widodo menambahkan bahwa lelang berikutnya akan dilaksanakan pada 5 November 2025. Ia berharap kegiatan tersebut berjalan lebih lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Desa Mranggen.
