140 Juta Warga Indonesia Tersentuh Bantuan Tunai Kesra, Mulai Disalurkan Oktober 2025

LINTASDESA.COM, JAKARTA – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900 ribu untuk 35,47 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan ini akan dicairkan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan total anggaran mencapai Rp30 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa BLT tambahan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi rakyat yang bersumber dari hasil efisiensi dan realokasi anggaran pemerintah.
“Hasil efisiensi dan realokasi anggaran kuartal keempat mencapai Rp16,2 triliun, ditambah Rp30 triliun untuk program BLT Kesra,” ujar Airlangga saat peluncuran Stimulus Ekonomi Desa di Kantor Pos Indonesia, Menteng, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT ditingkatkan dua kali lipat menjadi 35,04 juta KPM. Jika dihitung rata-rata satu keluarga terdiri dari empat orang, maka program ini diperkirakan menjangkau lebih dari 140 juta penduduk.
Data ini sejalan dengan laporan Bank Dunia (Juni 2025) yang mencatat 194,7 juta penduduk Indonesia atau sekitar 68,3% populasi nasional masih berada dalam kategori miskin.
Bantuan ini menyasar desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN), dan menjadi tambahan di luar BLT reguler yang telah disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk 20,88 juta KPM.

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama. Sebanyak 18,3 juta keluarga akan menerima bantuan lewat bank-bank milik negara (Himbara), sedangkan 17,2 juta keluarga lainnya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia mulai Senin (20/10) mendatang.
“Akan dilakukan simbolis kepada 50 penerima baru yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya,” tambah Airlangga.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut efisiensi anggaran dilakukan dengan memangkas belanja yang dianggap tidak produktif agar dapat dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Bantuan sebesar Rp900 ribu per keluarga ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan memperkuat perlindungan sosial masyarakat menjelang akhir tahun 2025.