Formades: Kades Harus Berani Tolak Modus Pemerasan Berkedok Program Jaga Desa

LINTASDESA.COM, BANDAR LAMPUNG |
Forum Membangun Desa (FORMADES) menyoroti maraknya dugaan modus pemerasan terhadap kepala desa (kades) yang mengatasnamakan Program “Jaga Desa”. Modus tersebut dilakukan oleh oknum yang diduga berasal dari aparat penegak hukum (APH) dengan dalih meminta bantuan biaya operasional untuk mendukung program tersebut.
Ketua Umum FORMADES, Junaidi Farhan, menegaskan agar para kepala desa berani menolak setiap permintaan bantuan dana dari oknum yang mengaku mewakili lembaga penegak hukum maupun instansi lain.
“Kades harus berani menolak apabila ada oknum dari Kejaksaan atau Kepolisian yang meminta bantuan operasional dengan alasan mendukung Program Jaga Desa. Apalagi nilainya tidak kecil, bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta,” tegas Junaidi Farhan di Bandar Lampung, Kamis (16/10/2025).
Junaidi menjelaskan, Program Jaga Desa sejatinya merupakan inisiatif positif yang digagas oleh Kejaksaan Agung bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Program ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dana desa melalui pengawasan, pendampingan, dan edukasi hukum bagi perangkat desa.
“Program Jaga Desa sebenarnya sangat baik untuk membantu desa dalam pengelolaan dana secara akuntabel. Namun, di lapangan justru ada pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Ini yang harus diwaspadai,” ujarnya.
Menurut Junaidi, Jaga Desa merupakan inisiatif strategis Kejaksaan Agung, di mana Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) menjadi salah satu penggagas utamanya. Tujuannya adalah memastikan dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dari korupsi.
Pelaksanaan program ini dilakukan melalui pendekatan preventif dan edukatif, termasuk pendampingan hukum serta pemanfaatan teknologi seperti aplikasi JAGA DESA untuk pemantauan penggunaan dana desa secara real-time.
Lebih jauh, Junaidi menekankan pentingnya membangun integritas aparatur desa agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik menyimpang.
“Harapan besar dari Program Jaga Desa adalah terbentuknya aparatur desa yang berintegritas dan taat hukum, sehingga terwujud pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya. (tim*)