Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan Usai Konsumsi Paket MBG

LINTASDESA.COM, BANDUNG BARAT — Ratusan siswa SMP Negeri 1 Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (14/10/2025). Hingga Selasa malam pukul 20.00 WIB, tercatat 132 siswa mengalami gejala mual, pusing, muntah, dan sesak napas.

Kasus ini diduga berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panyandaan di Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua. Dapur tersebut diketahui menyalurkan sekitar 3.600 paket MBG ke delapan sekolah, dengan 1.304 paket dikirim ke SMPN 1 Cisarua. Dari jumlah itu, sekitar 1.255 paket telah dikonsumsi oleh para siswa.

Sejumlah siswa mengaku mencium bau asam dan bau bangkai dari lauk ayam yang disajikan dalam paket MBG. Korban dengan gejala parah dirujuk ke Puskesmas Cisarua, Klinik Dokter Ellen, serta beberapa fasilitas kesehatan rujukan lainnya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menanggapi peristiwa ini, Sekretaris Jenderal Forum Membangun Desa (Formades), Agus Dadang Hermawan, mengecam keras pengelolaan program MBG oleh SPPG Panyandaan dan meminta Bupati Bandung Barat segera mengambil langkah tegas.

“Luka akibat tragedi Cipongkor dan Cihampelas belum kering, kini Cisarua kembali menjadi korban. Ini bukan kecelakaan, tapi bukti kegagalan sistemik yang membahayakan anak-anak,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.

Baca Juga :  Way Khilau Semarakkan HUT RI dengan Jalan Sehat Bersama

Formades menuntut moratorium total terhadap seluruh program MBG di Kabupaten Bandung Barat hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan rantai pasoknya.

Agus juga mengusulkan agar pengelolaan MBG tidak lagi terpusat di dapur besar seperti SPPG, melainkan dikelola secara langsung oleh Komite Sekolah dan orang tua siswa. Menurutnya, model pengelolaan berbasis komunitas akan menjamin pengawasan harian, menjaga higienitas makanan, serta memberdayakan masyarakat sekolah dalam proses penyediaan pangan.

“Sudah saatnya Bupati membuat kebijakan tegas. Hentikan sistem yang terbukti gagal dan ubah ancaman keracunan menjadi pilar pemberdayaan komunitas sekolah,” tegas Agus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan SPPG Panyandaan belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti keracunan maupun langkah investigasi lanjutan. Masyarakat dan orang tua siswa berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar peristiwa serupa tidak terulang. (KBB*)