Masa Kerja Pansus Berakhir Tanpa Hasil. Ali Sopian : Diduga Ada Intervensi Dari Pemprov Lampung Terkait Pemekaran Bandar Negara

Kalianda, LINTASDESA.com – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah di Lampung Selatan (Pansus Pemekaran Bandar Negara), rupanya sudah berakhir sejak bulan Juli 2025 lalu. Namun hingga menjelang akhir bulan September 2025, Pansus yang dibentuk pada tanggal 8 Januari 2025, hingga kini belum memberikan laporan akhir kepada pimpinan sebagai pertanggung-jawaban hasil kerja pansus dihadapan lanjutan sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Waris Basuki, ketua pansus yang berasal dari fraksi Partai Gerindra, masa kerja pansus berakhir tanpa hasil. “Ya benar masa kerja Pansus sudah berakhir sejak bulan Juli lalu, namun kerja pansus belum membuahkan hasil,” ucap Waris Basuki akhir pekan kemarin.
Menurut Waris, persoalan utama tidak berhasilnya kerja pansus akibat tidak adanya lokasi tanah untuk pusat perkantoran pemerintah jika kelak Bandar Negara benar-benar menjadi Daerah Otonomi Baru.
Waris juga mengakui meski panitia pemekaran telah menyerahkan surat kesepakatan jual beli dalam bentuk akta notaris kepada pansus, namun Ia berkilah bahwa akta notaris tersebut belum bisa dijadikan landasan karena belum terjadi jual beli. “Itukan baru akta kesepakatan jual beli, belum tentu Bupati Lampung Selatan mau membeli tanah itu,” ucap Waris.
Dirinya menyarankan agar para Kepala Desa di Jati Agung bisa patungan tanah dari desa mereka masing-masing agar persoalan lokasi perkantoran bisa ada tanahnya. “Berapa saja tanah yang dimiliki, nanti komisi terkait akan membahasnya dan In Syaa Allah akan dilaksanakan sidang paripurna untuk persetujuan bersama dengan pemerintah kabupaten Lampung Selatan jika tanahnya ada,” tegas politisi asal Kecamatan Natar yang sudah menduduki jabatan anggota DPRD Lamsel selama 3 periode ini.
Ketika di sampaikan bahwa beberapa waktu lalu M. Agus Budiantoro, kepala desa Fajar Baru kecamatan Jati Agung sudah mempersiapkan tanah seluas lebih dari 1 hektar di desa Fajar Baru untuk pusat perkantoran Bandar Negara, Waris Basuki diam membisu dan tidak menjawab pernyataan tersebut.
Sementara itu pada kesempatan terpisah Sekertaris Umum Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) Ali Sopian, SH, CPM., yang dihubungi melalui sambungan telephone pada Senin 22 September 2025 terkait sudah berakhirnya masa kerja pansus tanpa hasil, akhirnya buka suara. Ali Sopian menduga ada intervensi dari Pemerintah Provinsi Lampung terhadap proses pemekaran Bandar Negara.
Meski ada dugaan intervensi dari pemerintah provinsi, Ali Sopian menyerukan agar warga masyarakat pada lima kecamatan calon DOB Bandar Negara yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari dan Merbau Mataram untuk bersabar. “Warga masyarakat harus bersabar karena dalam proses pemekaran ternyata banyak pihak yang dengan sengaja mempermainkan proses pemekaran Bandar Negara,” ucap Ali Sopian dengan lantang.
Dirinya beserta seluruh panitia pemekaran berjanji dan bertekad akan terus berusaha untuk mewujudkan pemekaran yang memang telah menjadi idaman warga masyarakat di lima kecamatan calon DOB Bandar Negara.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari tahun 2009 hingga saat ini pemekaran hanya dijadikan komoditas politik oleh para anggota DPRD dan pemerintah. “Saat kampanye, pemekaran Natar Agung (Bandar Negara) banyak politisi yang menjadikan isu pemekanan sebagai jualan politik, seakan-akan pemekaran bisa dilaksanakan esok hari, tapi setelah mereka terpilih mereka lupa dengan janjinya,” ucap Ali Sopian.
Mirisnya, masih menurut Ali Sopian yang merupakan pendiri LBH Masa Perubahan bahwa saat ini terkesan atau diduga ada intervensi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terhadap proses pemekaran. Hal itu terlihat dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung yang sedang melaksanakan study kelayakan untuk memasukkan 4 atau 5 desa di kecamatan Jati Agung ke Kota Bandar Lampung ditengah Pansus Pemekaran sedang membahas proses pemekaran. “Gubernur tidak ada komunikasi sama sekali dengan panitia pemekaran Bandar Negara untuk memasukkan beberapa desa di Kecamatan Jati Agung ke Bandar Lampung,” lanjut Ali Sopian dengan nada kecewa.
Bahkan secara terang-terangan Ali Sopian membeberkan bahwa panitia pemekaran Bandar Negara sudah lima kali mengirimkan surat ke Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk beraudiensi. Dirinya yang menanda-tangani surat itu selaku sekretaris umum bersama ketua umum pemekaran Irfan Nuranda Djafar. “Masak Pak Gubenur tidak membaca nama saya, saya juga-kan pengurus Gerindra Provinsi Lampung dan juga berperan dalam proses memenangkan Mirza-Jihan dalam Pilkada 2024 lalu,” urai Ali Sopian dengan nada bertanya.
“Mestinya Pak Gubernur balas surat kami atau panggil saya beserta panitia pemekaran untuk berdiskusi masalah pemekaran, jangan seperti main petak umpet, tiba-tiba terpublikasi di media bahwa pemerintah provinsi akan melaksanakan study kelayakan di Kota Baru, cara-cara seperti ini kurang bagus,” tambahnya.
Ali Sopian juga mengkritik Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi). Meski saat pilkada 2024 pasangan Egi-Syaiful sudah nyata-nyata telah berjanji akan memprioritaskan Pemekaran Natar Agung (kini Bandar Negara), faktanya saat ini ada dugaan Bupati Egi takut dengan sang mertua. “Saya mendengar langsung dari Ketua Umum Pemekaran Bandar Negara Bapak Irfan Nuranda Djafar, bahwa mertua Bupati Egi, kuat dugaan tidak setuju pemekaran Bandar Negara, bahkan saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada bulan Januari 2025 lalu, ada upaya dari sang mertua untuk membatalkan sidang paripurna tersebut,” tandas Ali Sopian, seraya kembali menegaskan bahwa persolan itu dia dengar langsung dari Ketua Umum Panitia Pemekaran Bandar Negara Irfan Nuranda Djafar.
Pada bagian akhir dirinya kembali menghimbau kepada warga masyarakat khususnya pada 5 kecamatan calon DOB untuk bersabar dan dirinya optimis suatu saat pemekaran Kabupaten Bandar Negara pasti terlaksana. “Terus berjuang, yakin saja Allah bersama kita, meski saat ini diduga banyak pihak yang sedang melakukan intervensi terhadap proses pemekaran,” pungkas Ali Sopian.
Secara terpisah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama ketika di konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp mengenai hal-hal yang disampaikan oleh Ali Sopian, meski pesan terkirim namun hingga berita ini ditayangkan, keduanya tidak membalas pertanyaan yang diajukan. (**)