Polresta Malang Kota Gelar Patroli Siaga Akhir Pekan, 42 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

KOTA MALANG (JATIM), Lintasdesa.com – Dalam upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas serta menjaga Kamtibmas, Polresta Malang Kota melaksanakan Patroli Siaga secara intensif di sejumlah titik rawan, terutama di akhir pekan.

Patroli ini dilaksanakan pada Minggu (21/09) dini hari, mulai pukul 24.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT, dan didukung personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk unit Perintis Sat Sabhara.

AKBP Oskar menjelaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah mengantisipasi aksi balap liar, memberantas penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), serta menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Tujuan dari patroli siaga akhir pekan ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain menyasar titik-titik rawan kerumunan, potensi balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ucap mantan Kapolres Kota Batu ini.

Sasaran patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan, yakni di Jl. J.A. Suprapto, Jl. Ciliwung, serta kawasan Jl. A. Yani Kota Malang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati kerumunan pemuda beserta kendaraan roda dua dengan knalpot bising yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Baca Juga :  Menyambut dan merayakan tahun baru Islam 1 Muharam 1447H ( 1Suro 1959 ), Sanggar Saraswati dan Sumariwe adakan Kirab Agung Bersama Masyarakat.

Selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan tindakan hukum kepada para pelanggar.

Kompol Agung Fitransyah, Kasatlantas Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan patroli siaga dan blue light, petugas berhasil menindak 42 pelanggaran yang seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor roda dua.

“Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan, 25 STNK ditilang, serta 3 lembar SIM disita. Selain untuk memberikan efek jera, juga sebagai jaminan pelanggar untuk mengikuti sidang tilang,” jelas Kompol Agung pada Minggu pagi (21/09).

Seluruh barang bukti diamankan sebagai bentuk penegakan hukum, dengan proses persidangan tilang sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tilang masing-masing.

“Patroli Siaga ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga membangun dialog sosial dan sinergi dengan masyarakat,” jelas Kompol Agung.

Selain pendekatan dialogis dengan tokoh masyarakat dan warga setempat, petugas mengajak masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas lingkungan serta menjadi pelopor dalam menangkal provokasi dan perilaku menyimpang, khususnya di kalangan remaja.

Selain di jalur utama, sebagian personel juga ditugaskan untuk patroli di wilayah rawan curat, curas, curanmor, serta titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas lainnya. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan terlindungi kepada seluruh masyarakat Kota Malang.

Baca Juga :  Penemuan Bayi Laki-Laki di Dekat Sungai, Gondanglegi - Malang.

Penindakan tegas pada pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan balap liar dan knalpot tidak standar, menjadi wujud Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

(D & LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *