Netralitas Pendamping Desa Terancam? Forum Membangun Desa Angkat Bicara Soal Potensi Politisasi

Junaidi Farhan Ketua Umum Forum Membangun Desa (FORMADES)

JAKARTA – LINTASDESA.COM | Kekhawatiran akan potensi politisasi pendamping desa semakin menguat, terutama setelah Forum Membangun Desa (FORMADES) menyuarakan keprihatinannya terkait dugaan rekrutmen pendamping desa yang sarat kepentingan politik. Surat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat yang membahas penjaringan calon pendamping desa di Cirebon dan Indramayu menjadi sorotan utama. FORMADES khawatir praktik ini dapat merusak kepercayaan terhadap program pendampingan desa, yang seharusnya menjadi garda depan pembangunan di tingkat desa. Isu serupa juga mencuat di Sumatra Utara, menambah daftar panjang kekhawatiran akan netralitas pendamping desa.

Pendamping Desa: Pilar Pembangunan atau Alat Politik?

KETUA UMUM FORMADES, Junaidi Farhan, menekankan bahwa pendamping desa memiliki peran krusial dalam membantu pemerintah desa, memberdayakan masyarakat, dan mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga. Oleh karena itu, posisi idealnya diisi oleh individu yang kompeten dan netral, tanpa afiliasi politik.

“Pendamping desa bukanlah jabatan politis. Jika dibiarkan, praktik ini dapat merusak integritas program, memicu konflik kepentingan, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Junaidi Farhan. Ia menambahkan bahwa proses rekrutmen pendamping desa harus dilakukan secara jujur, transparan, dan bebas dari intervensi partai politik.

Baca Juga :  DPP Formades Melakukan Kunjungan Silaturahmi ke DPD Jawa Barat

FORMADES juga menyoroti posisi Menteri Desa saat ini, Yandri Susanto, yang merupakan kader PAN. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika proses seleksi pendamping desa dipengaruhi oleh kepentingan partai.

“Kami tidak menuduh, tetapi potensi konflik kepentingan itu ada. Oleh karena itu, kami meminta agar proses seleksi pendamping desa diawasi secara ketat,” tegas Junaidi Farhan.

Desakan Evaluasi dan Jaminan Independensi

Menyikapi situasi ini, FORMADES mendesak Presiden untuk mengevaluasi kinerja Menteri Desa. Selain itu, FORMADES juga meminta Menteri Desa untuk menjaga independensi dan memastikan proses seleksi pendamping desa berjalan adil, akuntabel, dan tanpa campur tangan politik.

“Kami berharap Menteri Desa dapat membuktikan bahwa proses seleksi pendamping desa benar-benar bersih dari kepentingan politik. Ini adalah ujian bagi integritas beliau,” kata Junaidi Farhan.

FORMADES menegaskan bahwa desa adalah fondasi kekuatan rakyat, sehingga harus dilindungi dari kepentingan politik. Pendamping desa harus menjadi mitra yang profesional bagi masyarakat desa, bukan representasi partai politik.

“Desa adalah tempat di mana kedaulatan rakyat diwujudkan. Jangan sampai desa dijadikan arena pertarungan politik,” tegas Junaidi Farhan.

Baca Juga :  Mbah Dukut: Melawan Racun Bumi, Membangun Warisan Organik Di Tengah Krisis Pertanian Modern

FORMADES mengajak seluruh elemen masyarakat desa dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi proses seleksi pendamping desa. Integritas, kompetensi, dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan partai politik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat desa untuk aktif menghadiri proses seleksi pendamping desa. Laporkan jika ada indikasi kondisi atau intervensi politik,” pungkas Ketua Umum Formades, Junaidi Farhan.

Red