Ketua OKK-DPP FORMADES, Denny Wahyudi, Pertanyakan Dugaan Penyelewengan BSPS Rp108 Miliar di Sumenep

Jakarta, Lintasdesa.com – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp108 miliar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, kini menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Forum Membangun Desa (FORMADES), Denny Wahyudi, yang secara terbuka mempertanyakan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam program tersebut.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 16 September 2025, mengungkapkan adanya indikasi korupsi besar dalam program BSPS di Sumenep. Maruarar menegaskan bahwa program BSPS dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni, namun temuan di lapangan menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat.
“BSPS program bagus, tapi juga punya potensi disalahgunakan. Kami sudah temukan indikasi korupsi sekitar Rp108 miliar di Sumenep. Temuan ini sudah saya bahas dengan Ketua Badan Anggaran DPR dan Bupati Sumenep,” ujar Maruarar kala itu. Ia juga menekankan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas setiap kasus korupsi, tanpa kompromi.

Menanggapi pengungkapan ini, Denny Wahyudi dari FORMADES menyuarakan keprihatinannya yang mendalam. Ia mempertanyakan bagaimana dugaan penyelewengan dana sebesar itu dapat terjadi dalam sebuah program yang seharusnya langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat desa.
“Kami sangat prihatin dan terkejut dengan angka dugaan penyelewengan yang mencapai Rp108 miliar. Ini bukan jumlah yang kecil dan sangat melukai hati masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program BSPS,” kata Denny.
Denny juga mendesak agar penyelidikan atas kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas. “Pertanyaannya adalah, bagaimana pengawasan selama ini? Siapa saja yang bertanggung jawab atas potensi kerugian negara sebesar ini? Kami berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau,” tambahnya.

Menurut Denny, kasus ini menjadi cerminan bahwa pengawasan terhadap program-program bantuan sosial, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di pedesaan, harus diperketat. “FORMADES akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar hak-hak masyarakat penerima BSPS yang terampas dapat dikembalikan. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru dikorupsi,” tegasnya.
Komisi V DPR RI sendiri telah menyambut baik sikap terbuka pemerintah dan menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran BSPS benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi diselewengkan. Pernyataan Denny Wahyudi ini menambah tekanan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep.
(LS)