Bukittinggi: Ibu Kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)

Bukittinggi, Lintasdesa.com – Sejarah Indonesia mencatat periode penting antara Desember 1948 hingga Juli 1949, ketika Bukittinggi menjadi pusat pemerintahan sementara Republik Indonesia. Pemindahan ini terjadi setelah Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota, jatuh ke tangan Belanda dalam Agresi Militer Belanda II.

Latar Belakang Pemindahan

  • Pendudukan Belanda: Pada 19 Desember 1948, Yogyakarta diserang dan diduduki oleh pasukan Belanda. Situasi ini memaksa pemerintah Indonesia untuk mencari lokasi alternatif guna melanjutkan perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
  • Penunjukan Syafruddin Prawiranegara: Dalam kondisi genting tersebut, Syafruddin Prawiranegara ditunjuk untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. Penunjukan ini menjadi krusial untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan dan kedaulatan Indonesia.

Bukittinggi sebagai Ibu Kota Darurat

Bukittinggi dipilih karena beberapa alasan strategis:

  • Lokasi yang Aman: Kota ini dianggap relatif aman dari jangkauan langsung pasukan Belanda pada awal Agresi Militer II.
  • Infrastruktur yang Memadai: Bukittinggi memiliki fasilitas yang cukup untuk mendukung operasional pemerintahan darurat.
  • Dukungan Masyarakat: Masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Peran dan Fungsi PDRI di Bukittinggi

Baca Juga :  Kemarahan Rakyat: Cermin Retaknya Negara dan Peringatan Bagi Penguasa

PDRI yang berpusat di Bukittinggi menjalankan beberapa fungsi penting:

  • Mempertahankan Kedaulatan: PDRI menjadi simbol eksistensi negara Indonesia di mata dunia, membuktikan bahwa pemerintahan Indonesia masih berfungsi meskipun dalam keadaan darurat.
  • Koordinasi Perjuangan: PDRI mengkoordinasi perjuangan gerilya dan perlawanan rakyat di berbagai daerah.
  • Diplomasi Internasional: PDRI aktif melakukan diplomasi untuk mendapatkan dukungan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia.

Berakhirnya PDRI dan Kembali ke Yogyakarta

Setelah melalui berbagai perundingan dan tekanan internasional, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia. Pada Juli 1949, pemerintahan PDRI berakhir, dan ibu kota negara kembali ke Yogyakarta.

Kesimpulan

Peran Bukittinggi sebagai ibu kota PDRI merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di bawah kepemimpinan Syafruddin Prawiranegara, PDRI berhasil menjaga eksistensi negara dan mengkoordinasi perjuangan hingga kedaulatan Indonesia diakui oleh dunia internasional.

(LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *