Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pada Dinas P2KB Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung

AU Tersangka dugaan korupsi pada Dinas PPKB Tulang Bawang Barat, Lampung

LINTASDESA | Tulang Bawang Barat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali menetapkan AT sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tahun Anggaran 2021 hingga 2022, Rabu (10/9/2025)

Harapan Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tubaba Nurmansyah yang menginginkan kawan – kawan satu kantornya menjadi tersangka juga terus menjadi kenyataan. Setelah mantan bendahara Eni Yulianti, kini Kabid Keluarga Bencana (KB) Autina ikut jadi tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Penetapan tersangka Autina disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., bersama Kasi Pidsus, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H., hari ini Rabu (10/09/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Tersangka Autina resmi kami tetapkan dan lakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IIB Menggala untuk kepentingan penyidikan,” kata Mochamad Iqbal.

Berdasarkan hasil penyidikan, Autina diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan dana anggaran pada Dinas PPKB Tubaba yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,19 miliar.

“Atas perbuatannya, Autina dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” tegasnya.

Kajari Tubaba Mochamad Iqbal menegaskan, penyidik akan terus mendalami aliran dana dan peran para pihak lain yang diduga turut serta dalam praktik korupsi berjamaah tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Iqbal Kajari Tubaba. (Bayu*)